Most Popular CNBC Indonesia

Muncul Pemain Baru & Tarif Grab-Gojek Hingga Kasus Fintech

Roy Franedya, CNBC Indonesia
12 August 2019 06:15
Muncul Pemain Baru & Tarif Grab-Gojek Hingga Kasus Fintech
Foto: Infografis/4 Penantang Baru Gojek & GRAB/Aristya Rahadian Krisabella
Jakarta, CNBC Indonesia - Dalam sepekan terakhir para pembaca CNBC Indonesia banyak tertarik tentang persaingan di bisnis transportasi online. Mulai muncul para penantang baru yang menggoyang dua dominasi raksasa ride hailing tersebut.

Selain itu pembaca juga tertarik pada kasus seseorang yang meminjam pada 141 fintech dan harus berurusan dengan debt collector. Topik lainnya soal Kehadiran HongMeng, OS buatan Huawei pengganti Android. Berikut ringkasan beritanya.

Lima penantang baru Grab dan Gojek

Muncul Pemain Baru & Tarif Grab-Gojek Hingga Kasus FintechFoto: Infografis/4 Penantang Baru Gojek & GRAB/Aristya Rahadian Krisabella

Dominasi Gojek dan Grab di pasar transportasi online akan diuji dengan kehadiran para penantang baru ini. Paling tidak sudah ada lima pemain baru siap bersaing merebut pasar. Yakni, Bitcar, Anterin, Asia Trans, Maksim dan FastGo.

Kelima layanan ini menawarkan cara kerja yang berbeda dengan Grab dan Gojek. Anterin misalnya. Mereka memberikan kesempatan bagi penumpang untuk memilih driver. Biaya juga berbeda disesuaikan jarak penumpang dengan driver serta tempat tujuan.


BitCar beda lagi. Aplikasi buatan Malaysia ini memilihkan mitra driver kepada penumpang dan juga menjanjikan penumpang komisi 1% jika mempromosikan aplikasi dengan skema refferal (rujukan). Bila pengguna lain mengunduh refferal tersebut maka komisi akan diberikan atau diakumulasikan.

Adapun cara kerja Grab dan Gojek adalah memilihkan driver secara acak pada penumpang dan memberikan diskon tarif jika membayar dengan memakai uang elektronik.


Melihat bertambahnya pemain baru ini, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan mereka tetap patuh pada ketentuan pemerintah. Budi menyatakan pemain-pemain baru tersebut harus taat terutama pada asas keselamatan.

"Saya belum mendapat informasi yang jelas tapi sebagaimana industri yang lain kami membuka kesempatan untuk semua pihak," kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi usai Nyate Bareng Ojol, Minggu (11/08/2019).

Lanjut ke halaman berikutnya >>>


Kementerian Perhubungan menerapkan tarif baru ojek online untuk 88 kota dan kabupaten lainnya setelah sebelumnya tarif ini berlaku di daerah Jabodetabek. Aturan mengenai tarif ojol ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 348 tahun 2019.

"Ini adalah tahap ketiga. Kurang lebih 88 kota/kabupaten yang tarifnya juga akan segera naik mulai tanggal 9 pukul 00.00," kata Direktur Angkutan Jalan Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub, Ahmad Yani di Kantornya seperti dikutip Minggu (11/8/2019).


Ada dua komponen penyusun tarif. Yakni tarif langsung dan tarif tak langsung. Tarif langsung ditentukan oleh kemenhub dan dievaluasi tiga bulan sekali. Tarif tidak langsung ditentukan Grab dan Gojek dengan besaran maksimal 20% dari total biaya. Berikut rincian tarif langsung ojek online.

Zona I (Sumatra, Jawa, Bali kecuali Jabodetabek): Rp1.850-Rp2.300 per km dengan biaya minimal Rp 7.000-10.000 untuk empat kilometer pertama. Zona II (Jabodetabek): Rp2.000-Rp2.500 per km dengan biaya minimal Rp 8.000-Rp 10.000 untuk empat kilometer pertama. Zona III (Kalimantan, Sulawesi, NTT, Maluku, dan lainnya): Rp 2.100-2.600 dengan biaya minimal Rp 7.000-10.000 untuk empat kilometer pertama.

Direktur Angkutan Jalan Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub Ahmad Yani menegaskan bahwa aturan itu memang diterapkan secara bertahap. Hal ini untuk memudahkan penyesuaian terkait dengan aspek pengawasan.

"Target semua kota, September harus bisa semua kota terealisasi," ungkapnya.


Lanjut ke halaman berikutnya >>>



Dalam urusan utang, debitur akan selalu berhadapan dengan debt collector yang menagih pelunasan. Namun apa jadinya jika ternyata seseorang sampai berutang ke 141 fintech? 

Kejadian ini benar adanya sebagaimana diungkapkan Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing. Ia mengatakan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru-baru ini menerima pengaduan seseorang yang mempunyai utang di 141 fintech lending. 

Sang nasabah mengajukan pinjaman pada fintech legal dan fintech ilegal. Untuk diketahui, hingga 31 Mei 2019, baru ada 113 Penyelenggara fintech yang terdaftar dan berizin dari OJK.

Akibatnya, nasabah tersebut harus berhadapan dengan debt collector fintech hingga kemudian terjadi pelecehan. 

"Ini sangat berbahaya tentunya. Artinya, kemampuan bayarnya tidak ada. Jadi dia sudah dengan sengaja tentunya meminjam pada pinjaman baru untuk menutupi pinjaman lama," ujar Tongam L Tobing dalam wawancara CNBC Indonesia TV, dikutip Rabu (7/8/2019).

Muncul Pemain Baru & Tarif Grab-Gojek Hingga Kasus FintechFoto: Infografis/Tips Agar Tak Diteror Debt Collector Fintech/Arie Pratama

Agar kejadian serupa tidak terulang, Tongam mengatakan bahwa OJK menyarankan masyarakat untuk meminjam pada fintech terdaftar yang sesuai kebutuhan dan kemampuan bayar. Selain itu, masyarakat tak meminjam di luar kemampuan bayar yang pasti akan berujung pada gagal bayar (default).

"Jangan gali lubang tutup lubang. Semakin dalam lubang yang digali, ini menjadi masalah bagi masyarakat tersebut," jelas Tongam.


Lanjut ke halaman berikutnya >>>



Huawei Technologies akhirnya mengenalkan OS buatan sendiri miliknya sebagai pengganti OS Android. Di China OS ini akan diberi nama HongMeng, sementara di Inggris namanya HarmonyOS.

OS ini diperkenalkan CEO Divisi Konsumer Huawei Richard Yu dalam acara Huawei Developer Conference di Dongguan (China). Richard Yu mengatakan sistem operasi ini dapat digunakan di berbagai perangkat mulai dari smartphone, speaker pintar bahkan sensor, seperti dikutip dari CNBC International, Jumat (11/8/2019). 


Peluncuran HongMeng merupakan jawaban dari kebijakan AS yang memasukkan Huawei dalam daftar hitam (blacklist). Dampaknya perusahaan AS dilarang untuk berbisnis dengan Huawei tanpa ada restu pemerintah.

Kebijakan pelarangan ini dipatuhi Google. Mereka mengatakan akan berhenti melisensi dan mengirimkan update software ke perangkat Huawei. Aturan ini berlaku 19 Mei 2019.

Produk pertama yang akan menikmati OS ini adalah screen smart seperti televisi pada akhir tahun ini. Selama tiga tahun ke depan, sistem operasi akan digunakan pada perangkat lain, termasuk perangkat yang dapat dikenakan dan unit mobil otonom.



Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular