
Menanti Implementasi Cukai Plastik di 2019
Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
19 December 2018 08:42

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Keuangan menargetkan implementasi penerapan tarif cukai plastik bisa berlaku efektif tahun depan, setelah dalam tiga tahun terakhir tak kunjung selesai.
Direktur Teknis dan Fasilitas Cukai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Nirwala Dwi Hariyanto mengatakan rancangan peraturan pemerintah (RPP) cukai plastik ditargetkan bisa rampung akhir tahun.
"RPP selesai akhir tahun, kemudian dari situ mungkin tidak langsung dipungut. Kami akan buatkan PMK soal cukai plastik," kata Nirwala.
Polemik pengenaan cukai plastik memang sudah terjadi dalam beberapa tahun terakhir. Meskipun target penerimaan sudah dimasukan dalam Undang-Undang APBN, namun kebijakan cukai plastik tak kunjung dikenakan.
Kementerian Perindustrian menjadi satu-satunya penyelenggara negara yang tergabung dalam Panitia Antar Kerja (PAK) cukai plastik yang menolak rencana implementasi kebijakan tersebut.
Padahal, RPP cukai plastik yang dibahas dengan PAK sudah memitigasi sejumlah kekhawatiran terkait dengan penolakan Kementerian Perindustrian perihal kebijakan tersebut.
Misalnya, tarif yang lebih ringan untuk kantong plastik yang dibuat dengan menggunakan bahan baku dari hasil daur ulang sampah plastik dalam negeri.
Selain itu, tarif yang lebih ringan untuk kantong plastik ramah lingkungan, yang memungkinkan tarif yang akan dikenakan menjadi nol persen alias tidak dikenakan tarif.
Mendorong usaha mikro kecil menengah (UMKM) yang selama ini membuat single use plastic bags agar beralih ke barang bukan kena cukai atau barang tidak dipungut dan dibebaskan dari cukai.
Selain itu, produce bag tidak membayar cukai melalui mekanisme tidak dapat dipungut cukai atau pembebasan cukai, dan tidak menimbulkan kontraksi yang signifikan pada seluruh indikator makro ekonomi.
"Mau kenakan plastik saja susahnya minta ampun. Kenaikan cukai bukan cuma kepentingan kementerian, perusahaan, tapi kepentingan negara," jelasnya.
"Pengenaan cukai plastik bukan semata-mata revenue, memang dia harus dipaksa baru dia akan terbiasa. Dan akan menjadi biasa. Setelah biasa, dia berubah," katanya.
BERLANJUT KE HALAMAN DUA
Direktur Teknis dan Fasilitas Cukai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Nirwala Dwi Hariyanto mengatakan rancangan peraturan pemerintah (RPP) cukai plastik ditargetkan bisa rampung akhir tahun.
"RPP selesai akhir tahun, kemudian dari situ mungkin tidak langsung dipungut. Kami akan buatkan PMK soal cukai plastik," kata Nirwala.
Kementerian Perindustrian menjadi satu-satunya penyelenggara negara yang tergabung dalam Panitia Antar Kerja (PAK) cukai plastik yang menolak rencana implementasi kebijakan tersebut.
Padahal, RPP cukai plastik yang dibahas dengan PAK sudah memitigasi sejumlah kekhawatiran terkait dengan penolakan Kementerian Perindustrian perihal kebijakan tersebut.
Misalnya, tarif yang lebih ringan untuk kantong plastik yang dibuat dengan menggunakan bahan baku dari hasil daur ulang sampah plastik dalam negeri.
Selain itu, tarif yang lebih ringan untuk kantong plastik ramah lingkungan, yang memungkinkan tarif yang akan dikenakan menjadi nol persen alias tidak dikenakan tarif.
Mendorong usaha mikro kecil menengah (UMKM) yang selama ini membuat single use plastic bags agar beralih ke barang bukan kena cukai atau barang tidak dipungut dan dibebaskan dari cukai.
Selain itu, produce bag tidak membayar cukai melalui mekanisme tidak dapat dipungut cukai atau pembebasan cukai, dan tidak menimbulkan kontraksi yang signifikan pada seluruh indikator makro ekonomi.
"Mau kenakan plastik saja susahnya minta ampun. Kenaikan cukai bukan cuma kepentingan kementerian, perusahaan, tapi kepentingan negara," jelasnya.
"Pengenaan cukai plastik bukan semata-mata revenue, memang dia harus dipaksa baru dia akan terbiasa. Dan akan menjadi biasa. Setelah biasa, dia berubah," katanya.
BERLANJUT KE HALAMAN DUA
Pages
Most Popular