
Sri Mulyani Usul Cukai Plastik Rp200/Lembar, Negara Lain?
Lidya Julita S, CNBC Indonesia
02 July 2019 18:10

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengusulkan tarif cukai plastik Rp30.000 per kilogram dan Rp200 per lembar. Usulan tarif ini disusun setelah melihat kebijakan tarif cukai negara di dunia yang sudah berhasil di terapkan.
"Di negara lain pengendalian kantong plastik sudah dilakukan, Canada, Meksiko, AS, Argentina, Brazil, Cili dan Rwanda. Bahkan Kenya tidak boleh ada sama sekali kantong plastik disana. Hampir seluruhan belahan dunia sudah berhasil dilakukan," ujar Sri Mulyani di RR Komisi XI, Jakarta, Selasa (2/7/2019).
Menurutnya, tarif cukai Indonesia yang diajukan juga tidak terlalu mahal dibandingkan dengan negara lain di dunia. Bahkan Irlandia menerapkan tarif cukai rokok hingga Rp322.990 per kg dan Filipina sebesar Rp259.422 per kg baru diusulkan awal tahun ini 2019.
Bahkan tarif cukai negara tetangga Indonesia seperti Malaysia lebih besar dari Rp30.000 per kilo gramnya. Sedangkan untuk negara Asia lainnya seperti Hong Kong juga capai Rp82.000 per kilogram.
"Beberapa benchmark tarif cukai plastik kami liat dari negara di dunia. Tarif per kilonya seperti di gambar Denmark Rp46 ribu per kg, South Africa Rp41 ribu, Irlandia tertinggi Rp332 ribu hingga negara tetangga kita Malaysia Rp63 ribu, Vietnam Rp24 ribu, Hong Kong Rp82 ribu. Ada yang telah terapkan sejak 1998 seperti di Denmark," jelasnya.
Berikut Tarif Cukai Plastik negara lain:
(dru) Next Article Tok! DPR Setujui Rencana Sri Mulyani Terapkan Cukai Plastik
"Di negara lain pengendalian kantong plastik sudah dilakukan, Canada, Meksiko, AS, Argentina, Brazil, Cili dan Rwanda. Bahkan Kenya tidak boleh ada sama sekali kantong plastik disana. Hampir seluruhan belahan dunia sudah berhasil dilakukan," ujar Sri Mulyani di RR Komisi XI, Jakarta, Selasa (2/7/2019).
Menurutnya, tarif cukai Indonesia yang diajukan juga tidak terlalu mahal dibandingkan dengan negara lain di dunia. Bahkan Irlandia menerapkan tarif cukai rokok hingga Rp322.990 per kg dan Filipina sebesar Rp259.422 per kg baru diusulkan awal tahun ini 2019.
"Beberapa benchmark tarif cukai plastik kami liat dari negara di dunia. Tarif per kilonya seperti di gambar Denmark Rp46 ribu per kg, South Africa Rp41 ribu, Irlandia tertinggi Rp332 ribu hingga negara tetangga kita Malaysia Rp63 ribu, Vietnam Rp24 ribu, Hong Kong Rp82 ribu. Ada yang telah terapkan sejak 1998 seperti di Denmark," jelasnya.
Berikut Tarif Cukai Plastik negara lain:
- Denmark sebesar Rp46.768 per kg sejak 1998
- Afrika Selatan sebesar Rp41.471 per kg sejak 2003
- Taiwan sebesar Rp84.239 per kg sejak 2003
- Irlandia sebesar Rp322.990 per kg sejak 2007
- Wales sebesar Rp85.534 per kg sejak 2011
- Malaysia sebesar Rp63.503 per kg sejak 2011
- Vietnam sebesar Rp24.793 per kg sejak 2012
- Hong Kong sebesar Rp82.942 per kg sejak 2015
- Inggris sebesar Rp85.534 per kg sejak 2015
- Kenya sebesar Rp16.763 per kg sejak 2016
- Kamboja sebesar Rp127.173 per kg sejak 2016
- Filipina sebesar Rp259.422 per kg masih dalam usulan
(dru) Next Article Tok! DPR Setujui Rencana Sri Mulyani Terapkan Cukai Plastik
Most Popular