
Wacana Plastik Kena Cukai Kembali Menggema, Kapan Realisasi?
Lidya Julita S, CNBC Indonesia
02 July 2019 16:22

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah kembali membahas mengenai rencana penerapan cukai plastik. Hal ini demi mengurangi konsumsi plastik Indonesia yang sangat mencemari lingkungan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, Indonesia menjadi negara nomor 2 penghasil sampah plastik di dunia. Oleh karenanya, jika ingin mengurangi konsumsi plastik, salah satu caranya mengenakan cukai.
"Pengendalian plastik, kami rasa dengan cukai adalah instrumen yang tepat. Kami juga akan sukseskan upaya dalam pengendalian konsumsi plastik ini. Ini sejalan dengan peraturan-peraturan lain yang sudah diterapkan," ujar Sri Mulyani di Ruang Rapat Komisi XI, Jakarta, Selasa (1/7/2019).
Selain itu, plastik yang terlebih dahulu yang difokuskan yang kena cukai adalah jenis kantong kresek yang selama ini paling banyak digunakan.
"Kami usulkan lebih fokus ke kantong plastik. Bogor sudah mulai larang toko modern untuk gunakan kantong plastik. Balikpapan juga udah, Jambi bahkan sudah larang sejak 1 Januari 2019," jelasnya.
Sri Mulyani menjelaskan, dalam menyusun kebijakan cukai plastik ini, pihaknya melihat negara-negara lain di dunia yang telah terlebih dahulu menerapkan cukai plastik. Pengenaan biaya cukai untuk Indonesia juga lebih murah dibandingkan negara lain di dunia.
"Di negara dunia, pengendalian kantong plastik sudah dilakukan hampir di seluruh belahan dunia. Untuk tetapkan tarif, kami juga benchmark dari beberapa tarif cukai plastik yang diterapkan negara lain," jelasnya.
Beberapa negara yang menjadi acuan Pemerintah diantaranya, Denmark cukai plastiknya Rp46.763 per kilo, South Africa Rp41.471 per kg, Taiwan Rp84.239 per kg dan bahkan Irlandia menerapkan tarif Rp322.990 per kg.
"Dengan hal tersebut kami ajukan simulasi tarif cukai kantong plastik Rp30.000 per kilo dan per lembar Rp200," kata dia.
Sementara itu, ia mengatakan, pihaknya telah menghitung dampak inflasi dari penerapan cukai plastik. Dampaknya sangat kecil sehingga dinilai tidak masalah untuk diterapkan.
"Kalau diterapkan efek ke inflasi kecil hanya 0,045%."
Namun, waktu untuk penerapannya belum diketahui kapan.
(dru) Next Article Duh! Covid Perlahan Pudar, Sri Mulyani Bicara Ancaman Terbaru
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, Indonesia menjadi negara nomor 2 penghasil sampah plastik di dunia. Oleh karenanya, jika ingin mengurangi konsumsi plastik, salah satu caranya mengenakan cukai.
"Pengendalian plastik, kami rasa dengan cukai adalah instrumen yang tepat. Kami juga akan sukseskan upaya dalam pengendalian konsumsi plastik ini. Ini sejalan dengan peraturan-peraturan lain yang sudah diterapkan," ujar Sri Mulyani di Ruang Rapat Komisi XI, Jakarta, Selasa (1/7/2019).
"Kami usulkan lebih fokus ke kantong plastik. Bogor sudah mulai larang toko modern untuk gunakan kantong plastik. Balikpapan juga udah, Jambi bahkan sudah larang sejak 1 Januari 2019," jelasnya.
Sri Mulyani menjelaskan, dalam menyusun kebijakan cukai plastik ini, pihaknya melihat negara-negara lain di dunia yang telah terlebih dahulu menerapkan cukai plastik. Pengenaan biaya cukai untuk Indonesia juga lebih murah dibandingkan negara lain di dunia.
"Di negara dunia, pengendalian kantong plastik sudah dilakukan hampir di seluruh belahan dunia. Untuk tetapkan tarif, kami juga benchmark dari beberapa tarif cukai plastik yang diterapkan negara lain," jelasnya.
Beberapa negara yang menjadi acuan Pemerintah diantaranya, Denmark cukai plastiknya Rp46.763 per kilo, South Africa Rp41.471 per kg, Taiwan Rp84.239 per kg dan bahkan Irlandia menerapkan tarif Rp322.990 per kg.
"Dengan hal tersebut kami ajukan simulasi tarif cukai kantong plastik Rp30.000 per kilo dan per lembar Rp200," kata dia.
Sementara itu, ia mengatakan, pihaknya telah menghitung dampak inflasi dari penerapan cukai plastik. Dampaknya sangat kecil sehingga dinilai tidak masalah untuk diterapkan.
"Kalau diterapkan efek ke inflasi kecil hanya 0,045%."
Namun, waktu untuk penerapannya belum diketahui kapan.
(dru) Next Article Duh! Covid Perlahan Pudar, Sri Mulyani Bicara Ancaman Terbaru
Most Popular