Ini Alasan Kenapa Sri Mulyani Naikkan Cukai Alkohol

Samuel Pablo, CNBC Indonesia
17 December 2018 16:46
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memutuskan untuk menaikkan tarif cukai minuman yang mengandung etil alkohol (MMEA)
Foto: REUTERS/Paulo Whitaker/File Photo
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memutuskan untuk menaikkan tarif cukai minuman yang mengandung etil alkohol (MMEA) untuk kadar etil alkohol 5% sampai 20%.

Keputusan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 158/PMK.10/2018 tentang tarif cukai etil alkohol, minuman yang mengandung etil alkohol, dan konsentrat yang mengandung etil alkohol.

Direktur Teknis dan Fasilitas Cukai Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Nirwala Dwi Haryanto menjelaskan, kenaikan cukai minuman beralkohol yang diputuskan pemerintah, khususnya bir, sebenarnya hanya menyesuaikan tingkat inflasi.

Menurut Nirwala, bir yang termasuk MMEA golongan A dengan kandungan etil alkohol sampai 5% tidak pernah mengalami kenaikan cukai dalam empat tahun terakhir.

"Itu 4 tahun terakhir nggak naik. Jadi hanya menyesuaikan tingkat inflasi, makanya naik sampai 15% kalau saya nggak salah, itu wajar. Sementara, pabrik bir sendiri tiap tahun menaikkan HJE-nya [Harga Jual Eceran]," kata Nirwala di Gedung BEI, Senin (17/12/2018).

Dengan demikian, rasio pembayaran cukai terhadap omset perusahaan terus menurun. Itulah alasan pemerintah akhirnya menyesuaikan tarif cukai bir per 1 Januari 2019.

Sementara itu, MMEA golongan B (kadar etil alkohol 5-20%) dan golongan C (kadar etil alkohol di atas 20%) disebutnya tidak mengalami kenaikan signifikan karena dalam dua tahun terakhir, pemerintah telah menaikkan tarif bea masuk MMEA impor sebanyak 5 kali.

"Bahkan golongan C itu sekarang bea masuknya tertinggi di dunia, 150%. Makanya dia nggak naik. Cukainya juga sudah naik tiga kali sejak 2016," tambahnya.

Nirwala mengaku sudah meminta masukan dari industri minuman beralkohol sebelum memutuskan kenaikan cukai ini sehingga dia belum mendengar adanya penolakan dari industri.

Di tahun depan, Ditjen Bea Cukai juga akan fokus memerangi peredaran minuman beralkohol ilegal untuk menutupi penerimaan cukai MMEA yang menurutnya tidak pernah mencapai target.

"Saya kira setiap tahun pasti berat. Itu yang nanti kita bicarakan [dengan industri], seperti HJE, toh mereka nggak ada alasan kan tiap tahun dinaikkan juga," pungkasnya.



(dru) Next Article Plus-Minus Rencana Sri Mulyani Beri Cukai Buat Mobil-Motor

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular