Plus-Minus Rencana Sri Mulyani Beri Cukai Buat Mobil-Motor

Hidayat Setiaji, CNBC Indonesia
19 February 2020 15:28
Plus-Minus Rencana Sri Mulyani Beri Cukai Buat Mobil-Motor
Ilustrasi Mobil (CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah mematangkan rencana untuk mengenakan cukai terhadap emisi kendaraan bermotor. Pengenaan ini bisa menimbulkan dampak positif dan negatif.

Hari ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani memaparkan rencana tersebut di hadapan Komisi XI DPR. Seluruh kendaraan bermotor yang menghasilkan emisi karbon dioksida (CO2) akan dikenakan cukai.


Tujuannya adalah untuk peningkatan kualitas kesehatan. Ini dapat dimaklumi, karena transportasi adalah penyumbang terbesar polusi udara.

Berdasarkan data dari Breathe Easy Jakarta, penyumbang polusi utama di Jakarta adalah transportasi. Andil transportasi terhadap polusi di Jakarta mencapai 46%. Diprediksi 2030 transportasi masih akan menjadi penyumbang polusi terbesar di Jakarta hingga 2030 dengan andil sekitar 43%.

Mengutip data AirVisual per 19 Februari 2020, Jakarta berada di posisi 62 kota paling berpolusi di dunia. Isu polusi sempat menjadi pembahasan hangat tahun lalu.

Selain itu, Sri Mulyani menyebut dampak positif dari pengenaan cukai emisi adalah tambahan penerimaan negara. Menurut kalkulasi pemerintah, ada potensi tambahan penerimaan sebesar Rp 15,7 triliun.

Cukai emisi nantinya akan dikecualikan bagi kendaraan yang tidak menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) seperti mobil listrik, kendaraan umum, kendaraan pemerintah, dan kendaraan untuk keperluan khusus seperti ambulans atau pemadam kebakaran. Tarifnya belum ditentukan, tetapi bisa ad volarum (gelondongan) atau spesifik berdasarkan emisi yang dihasilkan.

Subjek atau pembayar cukai adalah pabrikan atau importir jika kendaraan diproduksi di luar negeri. Cukai dibayar kala mobil keluar dari pabrik atau pelabuhan dengan pembayaran berkala (per bulan).

Cukai atas emisi sudah berlaku di berbagai negara, termasuk negara tetangga Malaysia. Tarifnya bahkan lumayan tinggi.
 

carlist.my

Sementara di Singapura, pengenaan cukai emisi lebih praktis. Hanya ada satu tarif yaitu 20%.

 

Akan tetapi, ada pula dampak negatif yang perlu dicermati oleh pemerintah. Pengenaan cukai emisi, walau dibayarkan oleh produsen/importir, tetapi pasti akan diteruskan ke konsumen. Jadi harga kendaraan bermotor di tingkat konsumen akan lebih mahal, seperti halnya kenaikan tarif cukai terhadap rokok.

Kenaikan harga sangat mungkin membuat permintaan mobil dan sepeda motor menurun. Akibatnya, penjualan bakal terus tertekan.

Penjualan sepeda motor sudah turun selama empat bulan beruntun. Mobil lebih parah lagi, kontraksi terjadi selama 13 bulan berturut-turut.




Padahal penjualan kendaraan bermotor adalah salah satu indikator penanda ke mana ekonomi akan bergerak. Sebab kendaraan bermotor adalah kebutuhan tersier, ketika penjualannya naik berarti daya beli masyarakat sedang bagus karena ada kemampuan untuk membeli barang non-kebutuhan pokok.

Penurunan penjualan juga akan mempengaruhi kondisi tenaga kerja. Kala permintaan turun dan target tidak tercapai, gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akan sulit dihindari.

Pada 2017, jumlah tenaga kerja di industri kendaraan bermotor adalah 234.455. Ini baru di level industri menengah-besar, di tingkatan industri mikro-kecil jumlahnya adalah 8.208.

Jika para pekerja ini menjadi korban PHK, maka konsumsi rumah tangga akan berkurang. Padahal konsumsi rumah tangga adalah penyumbang terbesar dalam pembentukan Produk Domestik Bruto (PDB) nasional.


"Kami masih harus menghitung dampak inflasi dan konsumsi rumah tangga (akibat kebijakan cukai emisi," ujar Sri Mulyani.


TIM RISET CNBC INDONESIA


Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular