
Nasib Sepeda Motor, Diramal Tamat & Bakal Kena Cukai Pula
Muhammad Choirul Anwar, CNBC Indonesia
19 February 2020 13:51

Jakarta, CNBC Indonesia - Sepeda motor diramal dalam 10 tahun ke depan akan masuk masa stagnasi seiring sejalannya perkembangan transportasi massal, transportasi online, hingga gaya hidup generasi ke depan yang berubah terhadap sepeda motor. Saat ini, bahkan ada rencana pengenaan cukai terhadap kendaraan beremisi CO2 termasuk sepeda motor.
Kementerian keuangan memperkirakan potensi penerimaan cukai dapat lebih besar dari Rp 15,7 triliun dalam hal sepeda motor juga dikenakan cukai karena saat ini mayoritas sepeda motor tidak dikenakan PPnBM. Sepeda motor kurang dari 250 cc tidak dikenakan PPnBM karena tidak tergolong barang mewah.
Cukai kendaraan bermotor dikecualikan pada kendaraan:
• Kendaraan yang tak menggunakan BBM seperti kendaraan listrik
• Kendaraan umum, kendaraan pemerintah, kendaraan keperluan khusus seperti ambulan dan damkar
• Kendaraan untuk kebutuhan ekspor
Ketentuan pengenaan cukai akan dikenakan kepada pabrikan di dalam negeri dan kepada para importir. Namun, karakter pengenaan cukai pada umumnya, beban cukai itu akan diteruskan kepada konsumen yang membelinya.
Berdasarkan bahan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang diterima CNBC Indonesia, belum ada besaran tarif yang diusulkan. Besaran tarif dapat berubah tergantung tujuan dari kebijakan pemerintah.
Pihak kemenkeu hanya menyatakan "Tarif cukai advalorum dan atau spesifik multi tarif berdasarkan emisi CO2 yang dihasilkan dan aspek keseimbangan dan keadilan"
Bagaimana cara pembayaran? berdasarkan dokumen tersebut diusulkan pembayaran berlaku secara berkala, dibayarkan setiap bulan.
"Tarif cukai kendaraan bermotor dapat ditetapkan dengan memperhatikan emisi CO2 yang dihasilkan yang dikombinasikan dengan parameter yang menggambarkan tingkat kemewahan untuk keseimbangan dan keadilan," jelas dokumen tersebut.
Pemerhati Transportasi Djoko Setijowarno mengatakan kondisi masa-masa sepeda motor akan mencapai periode jalan di tempat bahkan sunset adalah suatu keniscayaan.
"Itu bisa terjadi, apalagi mulai gencar transportasi umum. Musuh sepeda motor itu transportasi umum," kata Djoko kepada CNBC Indonesia, Selasa (18/2).
Apa yang disampaikan Djoko bisa jadi benar. Sebab meski populasi terus bertambah, tapi penjualan sepeda motor dalam tren menurun dalam delapan tahun terakhir. Puncak penjualan sepeda motor terjadi pada 2011, yang mencapai 8.012.540 unit, setelah itu berangsur-angsur lesu, hingga pada 2019 hanya terjual 6.487.460 unit.
(hoi/hoi) Next Article Benarkah Kejayaan Sepeda Motor di RI Segera Berakhir?
Kementerian keuangan memperkirakan potensi penerimaan cukai dapat lebih besar dari Rp 15,7 triliun dalam hal sepeda motor juga dikenakan cukai karena saat ini mayoritas sepeda motor tidak dikenakan PPnBM. Sepeda motor kurang dari 250 cc tidak dikenakan PPnBM karena tidak tergolong barang mewah.
Cukai kendaraan bermotor dikecualikan pada kendaraan:
• Kendaraan umum, kendaraan pemerintah, kendaraan keperluan khusus seperti ambulan dan damkar
• Kendaraan untuk kebutuhan ekspor
Ketentuan pengenaan cukai akan dikenakan kepada pabrikan di dalam negeri dan kepada para importir. Namun, karakter pengenaan cukai pada umumnya, beban cukai itu akan diteruskan kepada konsumen yang membelinya.
Berdasarkan bahan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang diterima CNBC Indonesia, belum ada besaran tarif yang diusulkan. Besaran tarif dapat berubah tergantung tujuan dari kebijakan pemerintah.
Pihak kemenkeu hanya menyatakan "Tarif cukai advalorum dan atau spesifik multi tarif berdasarkan emisi CO2 yang dihasilkan dan aspek keseimbangan dan keadilan"
Bagaimana cara pembayaran? berdasarkan dokumen tersebut diusulkan pembayaran berlaku secara berkala, dibayarkan setiap bulan.
"Tarif cukai kendaraan bermotor dapat ditetapkan dengan memperhatikan emisi CO2 yang dihasilkan yang dikombinasikan dengan parameter yang menggambarkan tingkat kemewahan untuk keseimbangan dan keadilan," jelas dokumen tersebut.
Pemerhati Transportasi Djoko Setijowarno mengatakan kondisi masa-masa sepeda motor akan mencapai periode jalan di tempat bahkan sunset adalah suatu keniscayaan.
"Itu bisa terjadi, apalagi mulai gencar transportasi umum. Musuh sepeda motor itu transportasi umum," kata Djoko kepada CNBC Indonesia, Selasa (18/2).
Apa yang disampaikan Djoko bisa jadi benar. Sebab meski populasi terus bertambah, tapi penjualan sepeda motor dalam tren menurun dalam delapan tahun terakhir. Puncak penjualan sepeda motor terjadi pada 2011, yang mencapai 8.012.540 unit, setelah itu berangsur-angsur lesu, hingga pada 2019 hanya terjual 6.487.460 unit.
(hoi/hoi) Next Article Benarkah Kejayaan Sepeda Motor di RI Segera Berakhir?
Most Popular