Setoran Cukai Mulai Seret, Efek Rokok Kemahalan?

mij, CNBC Indonesia
27 July 2023 15:00
Ilustrasi rokok (Dok: Freepik)
Foto: Ilustrasi rokok (Dok: Freepik)

Jakarta, CNBC Indonesia - Setoran cukai mulai alami penurunan pada pertengahan tahun 2023. Khususnya dari sisi rokok yang selama ini menyumbang cukai paling besar ke kas negara.

Dikutip CNBC Indonesia dari buku APBN Kita, Kamis (27/7/2023), cukai menyumbang Rp105,91 triliun atau 43,15 persen dari target dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

Kinerja penerimaan ini menunjukkan pelemahan dengan penurunan sebesar 12,20 persen (yoy). Penurunan penerimaan cukai terjadi pada hasil tembakau, etil alkohol dan cukai lainnya.

Cukai Hasil Tembakau (CHT)

Penerimaan CHT turun 12,61 persen (yoy), menjadi Rp102,38 triliun atau 43,15 persen dari Target. Penurunan ini disebabkan oleh turunnya pemesanan pita cukai.

Penurunan ini juga disebabkan Penurunan Produksi pada bulan Maret diikuti produksi April yang relatif stagnan, penurunan Produksi pada bulan Maret 2023 dipengaruhi adanya lonjakan di basis produksi Maret 2022 akibat antisipasi kenaikan PPN.

Produksi HT s.d. April masih turun -15,75 persen (yoy), berasal dari golongan 1 dan 2. Tarif ratarata tertimbang hanya naik 3,28 persen lebih rendah dari kenaikan normatif 10 persen, disebabkan produksi Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Putih Mesin (SPM) golongan 1 yang memiliki tarif tinggi turun lebih dalam dibandingkan jenis lainnya.

Selain itu penurunan kinerja ini masih turut dipengaruhi pola bulanan penerimaan CHT yang cenderung fluktuatif terutama pada awal tahun. Namun penerimaan Cukai diharapkan masih akan kembali tumbuh seiring dengan peningkatan tarif CHT. Meskipun penerimaan didorong untuk tetap meningkat, tetapi produksi batang rokok akan tetap mengalami penurunan.

Realisasi Penerimaan Kepabeanan dan cukai. (Dok. Kemenkeu)Foto: Realisasi Penerimaan Kepabeanan dan cukai. (Dok. Kemenkeu)
Realisasi Penerimaan Kepabeanan dan cukai. (Dok. Kemenkeu)

Hal ini sejalan dengan fungsi Cukai untuk membatasi peredaran barang tertentu. Berdasarkan pembahasan kebijakan tarif CHT tahun 2023, dengan rata-rata tertimbang kenaikan tarif CHT sebesar 10 persen, produksi sigaret di tahun 2023 diproyeksikan tetap menurun.

Cukai Etil Alkohol

Penerimaan Cukai Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) naik 1,56 persen (yoy) menjadi Rp3,43 triliun, sehingga Penerimaan Cukai MMEA mencapai 39,53 persen dari Target. Faktor utama yang mempengaruhi kinerja tersebut adalah dipengaruhi peningkatan produksi Dalam Negeri untuk MMEA golongan A, serta peningkatan MMEA Impor yaitu MMEA golongan B dan golongan C.

Sedangkan berdasarkan kadar alkoholnya peningkatan masih terjadi pada golongan A. MMEA golongan A merupakan minuman dengan kadar alkohol terendah, dengan maksimal kandungan sebanyak 5 persen. Golongan tersebut juga memiliki volume peredaran terbesar di Pasar Indonesia dengan porsi sekitar 60 persen.

Dari sisi Penerimaan Cukai Etil Alkohol (EA), kinerjanya mengalami penurunan 14,21 persen (yoy) menjadi Rp0,06 triliun atau 40,45 persen dari Target. Kinerja Penerimaan EA turun karena sebagian besar diberikan fasilitas tidak dipungut atau pembebasan untuk keperluan medis atau bahan baku barang yang tidak dikenai Cukai.

Dilihat dari nilai penerimaannya, sebenarnya kinerja Cukai EA masih berada pada pola normal. Sepanjang 2022 penerimaan rata-rata Cukai EA sebesar Rp0,01 triliun per bulan.Dari sisi Penerimaan Cukai EA, kinerjanya mengalami penurunan 14,21 persen (yoy) menjadi Rp0,06 triliun atau 40,45 persen dari Target.

Kinerja Penerimaan EA turun karena sebagian besar diberikan fasilitas tidak dipungut atau pembebasan untuk keperluan medis atau bahan baku barang yang tidak dikenai Cukai. Dilihat dari nilai penerimaannya, sebenarnya kinerja Cukai EA masih berada pada pola normal. Sepanjang 2022 penerimaan rata-rata Cukai EA sebesar Rp0,01 triliun per bulan.


(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Setoran Cukai Rokok Tembus Rp126,8 T per Akhir Agustus 2023

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular