Plastik Jenis Ini yang Ingin Dikenakan Cukai Pemerintah

Chandra Asmara, CNBC Indonesia
18 December 2018 15:10
Seperti apa sih plastik yang akan dikenakan cukai?
Foto: Muhammad Sabki
Jakarta, CNBC Indonesia - Panitia Antar Kementerian (PAK) pengenaan cukai plastik tengah mengebut penyelesaian rancangan peraturan pemerintah (RPP) terkait kebijakan tersebut.

Aturan ini diharapkan bisa diselesaikan pada akhir tahun, sementara peraturan pelaksanaannya bisa rampung pada tahun depan. Sehingga kebijakan tersebut bisa diimplementasikan penuh tahun depan.

Lantas, seperti apa sih plastik yang akan dikenakan cukai?

"Yang jelas kantong plastik belanja dengan ketebalan di bawah 72 mikron," kata Direktur Teknis dan Fasilitas Cukai Ditjen Bea dan Cukai Nirwala Dwi Hariyanto, Selasa (18/12/2018).

"Jadi tas plastik. Mekanisme pemungutan itu ada yang dipungut cukainya, ada yang tidak dipungut, dan ada yang dibebaskan," jelasnya.

Kementerian Perindustrian memang menjadi salah satu pihak yang menolak rencana penerapan cukai plastik, lantaran dianggap akan membebankan industri.

Namun, otoritas kepabeanan menilai, penerapan cukai plastik sama sekali tidak akan memberikan beban kepada industri, karena industri diklaim tidak akan terpengaruh besar dari kebijakan ini.

"Karena ada salah pemahaman. Industri itu hanya tax person, bukan tax payers. Tax payer tetap ada di pengguna," katanya.

Direktur Center for Indonesia Taxation Analysis Yustinus Prastowo pun membantah adanya stigma yang menyebut bahwa pengenaan cukai plastik tak akan menurunkan sampah plastik.

"Irlandia di 2002 memperkenalkan pajak kantong belanja, dampaknya mengurangi sampah plastik sampai 90%. Denmark 2023 mengenakan pajak plastik di ritel, mengurangi konsumsi 66%," jelasnya.

"Di Wales juga mengenakan cukai kantong plastik di 2011, bahkan mengurangi konsumsi sampai 96%. [....]. Kita tidak pernah pecah telor untuk kenakan barang cukai baru, jadi saya rasa ini terobosan."





(dru) Next Article Ternyata, Kemenperin yang Belum Rela Plastik Kena Cukai

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular