Kebijakan Kantong Plastik Kena Cukai Masih Gantung

Lidya Julita Sembiring, CNBC Indonesia
17 June 2019 21:46
Rencana pengenaan tarif cukai kantong plastik belum ada titik terang.
Foto: Muhammad Sabki
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati ingin pembahasan mengenai pengenaan cukai pada plastik segera dilakukan.

Hal ini disampaikan saat rapat dengan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI).

"Kami mohonkan pimpinan, komisi XI mulai jadwalkan penbahasan cukai plastik. Plastik itu bahaya dan kami ingin kurangi penggunaannya dan caranya melalui cukai," ujarnya di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (17/6/2019).



Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi menjelaskan pihaknya memang ingin pengenaan cukai pada plastik dilakukan segera mungkin. Apalagi rencana ini sudah ada sejak 2017 lalu dan belum ada kejelasan dan kelanjutannya.

"Sesuai ketentuannya, memang, sebelum kita bisa menetapkan barang kena cukai objek baru, kita harus melakukan konsultasi dengan DPR yang bidangi keuangan, dan itu kan komisi XI. Makanya pemerintah melalui Menkeu sudah menyampaikan secara langsung dan mudah-mudahan ini bisa segera di diskusikan," ujar Heru.

Menurutnya, pengenaan cukai plastik sudah masuk dalam jadwal DPR dan diharapkan bisa diprioritaskan. Pasalnya, pihaknya telah mempersiapkan seperti draf pembahasan dan akan dikeluarkan dalam bentuk apa nantinya.

"Kita paralel komunikasi dengan komisi XI dan juga dari sisi pemerintah sudah melakukan persiapan-persiapan. Terutama PP dan PMK-nya sudah secara teknis, sudah kita coba bicarakan. Draftingnya sudah ada tentunya, tapi belum kita sampaikan kepada publik karena menunggu konsultasi DPR," tambahnya.

Selain itu, ia menegaskan, pengenaan cukai ini juga sudah dikomunikasikan kepada sebagjan pengusaha. Namun, nanti akan dilakukan secara keseluruhan jika mulai dibahas bersama anggota dewan.



"Nanti dengan approval ini kita akan langsung tingkatkan (sosialisasi ke pengusaha) terutama kan kita mengejar momentum dimana awareness masyarakat sudah sangat tinggi sekali untuk kesadaran lingkungan sekarang ini," kata dia.

"Jadi kita mudah-mudahan dengan policy di bidang pengawasan impor plastik, kemudian pengenaan cukai plastik mudahan-mudahan kita bisa seimbangkan antara kepentingan lingkungan dengan industri. Jadi kita bisa harmonisasikan antara kepentingan pelestarian lingkungan pada saat yang sama industri juga bisa tumbuh survive," imbuh Heru.

Sedangkan, untuk skema aturan ditingkat konsumen dan industri belum diketahui akan seperti apa jelasnya. Hal ini masih dalam pertimbangan agar tidak ada yang dirugikan.



"Tentunya ini, kalau kita lihat prinsip dari perpajakan tentunya harus yang paling mudah bagi siapapun. Kita pikirannya diskusi awal ditingkat produsennya supaya ini lebih gampang sederhana dan tetap efektif dan itu untuk sekarang ini proposenya ke plastik bag dulu," jelasnya.

Ia pun berharap aturan pengenaan cukai plastik tersebut bisa diterapkan di tahun ini.
(hoi/hoi) Next Article Kena Cukai Rp 200, Harga Selembar Plastik Jadi Rp 500

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular