Susul AS, Prancis Juga Hukum Tersangka Pembunuhan Khashoggi

Wangi Sinintya Mangkuto, CNBC Indonesia
23 November 2018 11:43
Prancis mengatakan telah memberlakukan sanksi, termasuk larangan perjalanan, terhadap 18 warga Arab Saudi yang terkait pembunuhan jurnalis Arab Jamal Khashoggi.
Foto: Saudi Jamal Khashoggi berbicara di sebuah acara yang diselenggarakan oleh Monitor Timur Tengah di London Inggris, 29 September 2018. (Middle East Monitor/Handout via REUTERS/File Photo)
Paris, CNBC Indonesia - Prancis mengatakan telah memberlakukan sanksi, termasuk larangan perjalanan, terhadap 18 warga Arab Saudi yang terkait pembunuhan jurnalis Arab Jamal Khashoggi, Kamis (22/11/18). Pemerintah juga mengatakan akan ada lebih banyak sanksi lagi yang dikenakan bergantung pada hasil penyelidikan.

Kementerian luar negeri tidak menyebut nama individunya, tetapi mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa langkah itu diambil dengan berkoordinasi dengan mitra Eropanya, terutama Jerman. Berlin pada hari Senin juga memasukkan 18 warga Arab ke dalam daftar hitam dan menghentikan seluruh penjualan senjata ke Arab Saudi.


Larangan itu mengikat semua anggota zona bebas paspor Schengen di Uni Eropa (UE), kata pemerintah.

"Pembunuhan Khashoggi adalah kejahatan ekstrem, yang juga bertentangan dengan kebebasan pers dan hak yang paling mendasar," menurut pernyataan kementerian tersebut, dilansir dari Reuters.

Prancis mengharapkan respons yang transparan, rinci, dan mendalam dari pemerintah Arab, tambah pernyataan itu.

"Ini adalah langkah-langkah sementara yang dapat ditinjau atau diperpanjang, tergantung pada progres penyelidikan yang sedang berlangsung."

Reaksi Prancis relatif berhati-hati, mengingat pihaknya ingin mempertahankan pengaruhnya dengan Riyadh dan melindungi hubungan perdagangan yang mencakup energi, keuangan, dan penjualan senjata.

Susul AS, Prancis Juga Hukum Tersangka Pembunuhan KhashoggiFoto: Infografis/Jamal Khashoggi/Arie Pratama
Wakil jaksa penuntut Saudi mengatakan pada 15 November bahwa Riyadh akan menjatuhkan hukuman mati untuk lima dari 11 tersangka yang dituduh membunuh Khashoggi di konsulat Arab di Istanbul, Turki, bulan lalu.

"Ini (Prancis) menegaskan kembali ketidaksetujuannya, di semua tempat dan dalam segala situasi, terhadap hukuman mati," kata kementerian itu.

Amerika Serikat (AS), Kamis (15/11/2018), mengumumkan sanksi terhadap 17 orang terkait dugaan peran mereka dalam pembunuhan Khashoggi.

Orang-orang yang dijatuhi sanksi termasuk Konsul Jenderal Mohammed Alotaibi, yang mengawasi konsulat Arab di Istanbul, Turki, di mana Khashoggi diduga dibunuh, serta Maher Mutreb, seorang pejabat senior Saudi yang diduga telah mengoordinasi pembunuhan tersebut.


"Orang-orang yang menargetkan dan secara brutal membunuh seorang jurnalis yang tinggal dan bekerja di Amerika Serikat (AS) harus menghadapi konsekuensi atas tindakan mereka," kata Menteri Keuangan Steven Mnuchin dalam sebuah pernyataan, dilansir dari CNBC International.

Khashoggi, seorang kolumnis Washington Post dan penduduk AS yang dikenal kritis terhadap pemerintah Arab, dibunuh saat mengambil dokumen untuk pernikahannya. Jaksa Arab telah mengakui bahwa Khashoggi dibunuh kemudian tubuhnya dimutilasi setelah upaya sebuah tim agen intelijen gagal memintanya kembali ke Arab.

[Gambas:Video CNBC]


(prm) Next Article CCTV Rekam Pria yang Bawa Tubuh Khashoggi

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular