
Senasib, Jokowi Akan Bahas Soal CPO saat Mahathir Berkunjung
Ester Christine Natalia, CNBC Indonesia
28 June 2018 13:27

Jakarta, CNBC Indonesia - Sebagai dua negara produsen minyak kelapa sawit (crude palm oil/ CPO) terbesar di dunia, Indonesia dan Malaysia kini sama-sama menghadapi serangan kampanye negatif dari Uni Eropa (UE).
Persamaan nasib ini akan menjadi salah satu topik yang dibahas ketika Presiden Indonesia Joko Widodo dan Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad bertemu pada hari Kamis (28/6/2018) sore. Keduanya akan berdiskusi tentang upaya membuka akses pasar CPO, khususnya di kawasan Uni Eropa (UE).
"Yang jadi perhatian tentunya adalah upaya kemitraan kita antara Indonesia dan Malaysia dalam konteks memperjuangkan akses pasar kelapa sawit, khususnya dalam menghadapi berbagai tantangan yang ada di Uni Eropa sekarang untuk produk kelapa sawit," kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Arrmanatha Nasir dalam acara Press Briefing di Jakarta hari Kamis (28/6/2018).
Dia menambahkan kedua negara sudah melakukan koordinasi, khususnya dengan Council of Palm Oil Producing Countries (CPOPC) yang menjadi kendaraan utama, untuk memerangi kampanye negatif terhadap produk kelapa sawit. Nantinya kedua negara akan menekankan komitmen politik guna mendorong kerja sama di bidang CPO.
Sebelumnya, Parlemen Eropa pada bulan Januari menyetujui larangan penggunaan biofuel berbasis minyak sawit mulai tahun 2021 dalam Arahan Energi Terbarukan (Renewable Energy Directive/RED). Pekan lalu, Uni Eropa memutuskan untuk menunda larangan sampai tahun 2030 dalam revisi RED II di tanggal 14 Juni melalui pertemuan trilog antara Komisi Eropa, Parlemen Eropa dan Dewan Uni Eropa.
Alhasil, Indonesia dan Malaysia pun bisa sedikit bernapas lega.
Persamaan nasib ini akan menjadi salah satu topik yang dibahas ketika Presiden Indonesia Joko Widodo dan Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad bertemu pada hari Kamis (28/6/2018) sore. Keduanya akan berdiskusi tentang upaya membuka akses pasar CPO, khususnya di kawasan Uni Eropa (UE).
"Yang jadi perhatian tentunya adalah upaya kemitraan kita antara Indonesia dan Malaysia dalam konteks memperjuangkan akses pasar kelapa sawit, khususnya dalam menghadapi berbagai tantangan yang ada di Uni Eropa sekarang untuk produk kelapa sawit," kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Arrmanatha Nasir dalam acara Press Briefing di Jakarta hari Kamis (28/6/2018).
Sebelumnya, Parlemen Eropa pada bulan Januari menyetujui larangan penggunaan biofuel berbasis minyak sawit mulai tahun 2021 dalam Arahan Energi Terbarukan (Renewable Energy Directive/RED). Pekan lalu, Uni Eropa memutuskan untuk menunda larangan sampai tahun 2030 dalam revisi RED II di tanggal 14 Juni melalui pertemuan trilog antara Komisi Eropa, Parlemen Eropa dan Dewan Uni Eropa.
Alhasil, Indonesia dan Malaysia pun bisa sedikit bernapas lega.
Next Page
Dari Kerja Sama Ekonomi hingga 1MDB
Pages
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular