
Tak Sekadar Protes, RI Juga ke UE Bahas Diskriminasi Sawit
Samuel Pablo, CNBC Indonesia
08 April 2019 16:43

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution memimpin Delegasi RI dalam lawatan resmi ke Brussels, Belgia pada 8-9 April 2019 ini dalam misi bersama (joint mission) negara-negara produsen sawit yang tergabung dalam Council of Palm Oil Producing Countries (CPOPC).
Ini merupakan respons Indonesia atas kebijakan diskriminatif Uni Eropa (UE) yang mengklasifikasikan kelapa sawit sebagai komoditas bahan bakar nabati (biofuel) yang tidak berkelanjutan dan berisiko tinggi terhadap deforestasi. Kebijakan tersebut kini telah diadopsi dalam regulasi turunan (Delegated Act) dari kebijakan Renewable Energy Directive II (RED II), dikutip dari siaran resmi kementerian, Senin (8/4/2019).
Darmin menjelaskan tujuan utama joint mission ini untuk menyampaikan kekecewaan pemerintah RI dan dua produsen sawit lainnya, Malaysia dan Kolombia, serta melawan Delegated Act yang telah diadopsi oleh Komisi Eropa pada 13 Maret 2019 lalu.
Selama dua hari kunjungannya, para anggota delegasi akan melakukan pertemuan dengan Komisi Eropa, Parlemen Eropa, dan Dewan Eropa serta berbagai stakeholder yang terlibat dalam rantai pasok industri sawit di Benua Biru.
Sebelumnya, pemerintah telah mengeluarkan 10 (sepuluh) poin sikap atas langkah diskriminatif UE terhadap komoditas kelapa sawit. Tidak hanya itu, pemerintah juga telah menggandeng dunia usaha asal Eropa melalui pertemuan dengan International Chamber of Commerce & European Union MNCs di Kementerian Luar Negeri pada 20 Maret lalu.
Anggota delegasi RI yang turut serta dalam lawatan ini antara lain Staf Khusus Kementerian Luar Negeri RI Peter F. Gontha, Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Pertanian Kemenko Perekonomian Musdhalifah Mahmud, Deputi Bidang Koordinasi Kerjasama Ekonomi Internasional Kemenko Perekonomian Rizal Affandi Lukman, Direktur Pengamanan Perdagangan Kementerian Perdagangan Pradnyawati, dan perwakilan asosiasi kelapa sawit nasional.
Adapun delegasi Malaysia dipimpin Sekretaris Jenderal Kementerian Industri Utama (MPI) Malaysia Dato' Dr. Tan Yew Chong, sementara Duta Besar Kolombia di Brussel, Felipe Garcia Echeverri memimpin delegasi Kolombia.
Sebelumnya, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad telah menandatangani surat keberatan bersama untuk UE atas rencana menghentikan penggunaan minyak sawit atau crude palm oil (CPO) dalam bahan bakar terbarukannya.
"Imbauan kepada mereka, untuk jangan melakukan itu karena diskriminatif. Itu kan diskriminatif," kata Luhut, menjelaskan isi surat tersebut, Senin.
Luhut menegaskan, Indonesia tidak akan segan-segan melakukan aksi balasan apabila Uni Eropa memberlakukan larangan penggunaan CPO. Menurutnya, itu adalah hal yang wajar dilakukan bagi Indonesia.
(prm) Next Article Potret Industri Sawit di Saat Tarif Pungutan Ekspor Berubah
Ini merupakan respons Indonesia atas kebijakan diskriminatif Uni Eropa (UE) yang mengklasifikasikan kelapa sawit sebagai komoditas bahan bakar nabati (biofuel) yang tidak berkelanjutan dan berisiko tinggi terhadap deforestasi. Kebijakan tersebut kini telah diadopsi dalam regulasi turunan (Delegated Act) dari kebijakan Renewable Energy Directive II (RED II), dikutip dari siaran resmi kementerian, Senin (8/4/2019).
Darmin menjelaskan tujuan utama joint mission ini untuk menyampaikan kekecewaan pemerintah RI dan dua produsen sawit lainnya, Malaysia dan Kolombia, serta melawan Delegated Act yang telah diadopsi oleh Komisi Eropa pada 13 Maret 2019 lalu.
Sebelumnya, pemerintah telah mengeluarkan 10 (sepuluh) poin sikap atas langkah diskriminatif UE terhadap komoditas kelapa sawit. Tidak hanya itu, pemerintah juga telah menggandeng dunia usaha asal Eropa melalui pertemuan dengan International Chamber of Commerce & European Union MNCs di Kementerian Luar Negeri pada 20 Maret lalu.
![]() |
Anggota delegasi RI yang turut serta dalam lawatan ini antara lain Staf Khusus Kementerian Luar Negeri RI Peter F. Gontha, Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Pertanian Kemenko Perekonomian Musdhalifah Mahmud, Deputi Bidang Koordinasi Kerjasama Ekonomi Internasional Kemenko Perekonomian Rizal Affandi Lukman, Direktur Pengamanan Perdagangan Kementerian Perdagangan Pradnyawati, dan perwakilan asosiasi kelapa sawit nasional.
Adapun delegasi Malaysia dipimpin Sekretaris Jenderal Kementerian Industri Utama (MPI) Malaysia Dato' Dr. Tan Yew Chong, sementara Duta Besar Kolombia di Brussel, Felipe Garcia Echeverri memimpin delegasi Kolombia.
Sebelumnya, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad telah menandatangani surat keberatan bersama untuk UE atas rencana menghentikan penggunaan minyak sawit atau crude palm oil (CPO) dalam bahan bakar terbarukannya.
"Imbauan kepada mereka, untuk jangan melakukan itu karena diskriminatif. Itu kan diskriminatif," kata Luhut, menjelaskan isi surat tersebut, Senin.
Luhut menegaskan, Indonesia tidak akan segan-segan melakukan aksi balasan apabila Uni Eropa memberlakukan larangan penggunaan CPO. Menurutnya, itu adalah hal yang wajar dilakukan bagi Indonesia.
(prm) Next Article Potret Industri Sawit di Saat Tarif Pungutan Ekspor Berubah
Most Popular