Internasional
Hapus Sanksi, AS Denda ZTE Rp 19,4 T
Ester Christine Natalia, CNBC Indonesia
08 June 2018 12:21

Washington, CNBC Indonesia - Amerika Serikat (AS) dan China telah meraih kesepakatan untuk meringankan sanksi yang membuat produsen ponsel pintar asal China, ZTE, berada di ambang kehancuran, kata pihak Negeri Paman Sam hari Kamis (7/6/2018). Kesepakatan itu menjadi indikasi kemungkinan perkembangan perbincangan dagang antara kedua negara dengan perekonomian terbesar di dunia.
Menteri Perdagangan AS Wilbur Ross, yang mengumumkan kesepakatan itu, kembali menegaskan bahwa tidak ada hubungan antara kesepakatan ZTE dengan perbincangan dagang kedua negara.
Namun, penyelesaian masalah ZTE itu muncul hanya beberapa hari setelah Beijing dikabarkan menawarkan kenaikan pembelian barang Amerika untuk membantu memangkas ketidakseimbangan dagang yang melebar dengan AS. Tawaran itu mengarah ke pemenuhan permintaan utama Presiden AS Donald Trump.
Menurunnya ketegangan dengan Beijing adalah kabar baik untuk Trump, yang sedang bersiap menghadapi pertentangan dari para sekutunya di konferensi tingkat tinggi Group of Seven (G7) di Kanada pekan ini. Melansir dari AFP, di acara itu Eropa dan Kanada akan menyuarakan penolakan mereka terhadap tarif baja dan logam AS.
Meskipun begitu, tidak semua pihak merasa optimistis. Para anggota dewan AS justru mengancam langkah hukum terhadap kesepakatan ZTE dengan mengatakan perusahaan telekomunikasi itu memberi "risiko pengintaian" ke AS karena melanggar sanksi terhadap Iran dan Korea Utara (Korut).
Ross mengatakan kepada CNBC International pada hari Kamis bahwa kesepakatan itu sukar dan akan sangat mengekang ZTE.
"Ini adalah penyelesaian yang cukup ketat, penyelesaian denda terketat dan terbesar yang pernah dilakukan Kementerian Perdagangan terhadap segala pelanggar kontrol ekspor," katanya.
Pada bulan April, Washington melarang penjualan komponen-komponen AS yang penting ke perusahaan itu setelah menemukan ZTE berulang kali berbohong dan gagal mengambil langkah tegas ke karyawan yang bertanggung jawab atas pelanggaran sanksi.
Perusahaan didenda US$1,2 miliar (Rp 16,7 triliun) tahun lalu. Namun, dengan kesepakatan yang diumumkan hari Kamis itu, ZTE akan membayar penalti tambahan senilai US$1 miliar dan jaminan sejumlah US$400 juta sebagai jaminan atas pelanggaran di masa depan.
ZTE juga diwajibkan mengganti seluruh dewan direksi dan merekrut spesialis kepatuhan hukum dari luar yang akan melapor ke Kementerian Perdagangan selama 10 tahun.
Sebagai gantinya, Washington akan menghapuskan perusahaan dari daftar sanksi.
Menteri Perdagangan AS Wilbur Ross, yang mengumumkan kesepakatan itu, kembali menegaskan bahwa tidak ada hubungan antara kesepakatan ZTE dengan perbincangan dagang kedua negara.
Namun, penyelesaian masalah ZTE itu muncul hanya beberapa hari setelah Beijing dikabarkan menawarkan kenaikan pembelian barang Amerika untuk membantu memangkas ketidakseimbangan dagang yang melebar dengan AS. Tawaran itu mengarah ke pemenuhan permintaan utama Presiden AS Donald Trump.
Meskipun begitu, tidak semua pihak merasa optimistis. Para anggota dewan AS justru mengancam langkah hukum terhadap kesepakatan ZTE dengan mengatakan perusahaan telekomunikasi itu memberi "risiko pengintaian" ke AS karena melanggar sanksi terhadap Iran dan Korea Utara (Korut).
Ross mengatakan kepada CNBC International pada hari Kamis bahwa kesepakatan itu sukar dan akan sangat mengekang ZTE.
"Ini adalah penyelesaian yang cukup ketat, penyelesaian denda terketat dan terbesar yang pernah dilakukan Kementerian Perdagangan terhadap segala pelanggar kontrol ekspor," katanya.
Pada bulan April, Washington melarang penjualan komponen-komponen AS yang penting ke perusahaan itu setelah menemukan ZTE berulang kali berbohong dan gagal mengambil langkah tegas ke karyawan yang bertanggung jawab atas pelanggaran sanksi.
Perusahaan didenda US$1,2 miliar (Rp 16,7 triliun) tahun lalu. Namun, dengan kesepakatan yang diumumkan hari Kamis itu, ZTE akan membayar penalti tambahan senilai US$1 miliar dan jaminan sejumlah US$400 juta sebagai jaminan atas pelanggaran di masa depan.
ZTE juga diwajibkan mengganti seluruh dewan direksi dan merekrut spesialis kepatuhan hukum dari luar yang akan melapor ke Kementerian Perdagangan selama 10 tahun.
Sebagai gantinya, Washington akan menghapuskan perusahaan dari daftar sanksi.
Next Page
Penundaan lagi?
Pages
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular