
Internasional
Nasib ZTE Masih Terombang-ambing
Ester Christine Natalia, CNBC Indonesia
29 June 2018 13:10

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Perdagangan Amerika Serikat (AS) masih belum menyusun rincian yang diperlukan untuk menarik sanksi bagi perusahaan teknologi asal China ZTE, kata seorang juru bicara pada hari Kamis (28/6/2018), meskipun seorang pejabat pekan lalu mengatakan langkah terakhir akan diambil dalam "beberapa hari".
"Kementerian trus bekerjasama dengan ZTE," kata juru bicara tersebut, tetapi dia menolak berkomentar tentang penyebab penundaan keputusan.
ZTE yang merupakan produsen peralatan telekomunikasi nomor dua di China tidak menjawab permintaan berkomentar.
ZTE, produsen ponsel pintar dan peralatan jaringan, menghentikan operasi utamanya setelah Kementerian Perdagangan melarang perusahaan itu membeli barang-barang dari AS di bulan April. Larangan itu dikeluarkan karena perusahaan melanggar kesepakatan dengan menyalahi sanksi AS terhadap Iran dan Korea Utara.
Tahun lalu, ZTE membayar US$892 juta (Rp 12,8 triliun) untuk sanksi perdata dan pidana, serta terbukti bersalah di pengadilan federal Texas terkait aktivitasnya.
Pada kesepakatan terbaru tertanggal 7 Juni, ZTE sepakat untuk membayar denda tambahan senilai $1 miliar dan menyetorkan uang sebanyak $400 juta ke rekening jaminan untuk kembali memperoleh akses ke komponen-komponen buatan AS.
Rekening escrow itu didesain untuk memungkinkan AS mengakses uangnya jika ZTE melanggar kesepakatan, yang juga mewajibkan perusahaan untuk mengganti direksi dan manajemennya dengan sejumlah persyaratan lainnya.
Jumat (22/6/2018) lalu, seorang pejabat Kementerian Perdagangan berkata ke Reuters bahwa ZTE diharapkan mengirimkan deposit $400 juta ke rekening jaminan dalam "beberapa hari ke depan". Dia mengatakan itu adalah langkah terakhir sebelum larangan dicabut.
Ketentuan perjanjian jaminan sedang dalam proses finalisasi, kata berbagai sumber kepada Reuters Jumat lalu yang dikutip oleh CNBC International.
Pada hari Kamis, juru bicara Kementerian Perdagangan mengatakan pihaknya masih bekerjasama dengan ZTE tentang penyelesaian jaminan $400 juta dan pencabutan larangan.
Para anggota Kongres AS mempertanyakan kesepakatan itu dengan mengatakan tentang relasi ZTE dengan pemerintah China dan menyebutnya sebagai ancaman keamanan nasional.
Pelarangan ZTE juga muncul dalam negosiasi perdagangan antara AS dan China.
(prm) Next Article Jadi Alat Bareng Perang Dagang, Denda ZTE Jadi Rp 23,63 T
"Kementerian trus bekerjasama dengan ZTE," kata juru bicara tersebut, tetapi dia menolak berkomentar tentang penyebab penundaan keputusan.
ZTE yang merupakan produsen peralatan telekomunikasi nomor dua di China tidak menjawab permintaan berkomentar.
Tahun lalu, ZTE membayar US$892 juta (Rp 12,8 triliun) untuk sanksi perdata dan pidana, serta terbukti bersalah di pengadilan federal Texas terkait aktivitasnya.
Pada kesepakatan terbaru tertanggal 7 Juni, ZTE sepakat untuk membayar denda tambahan senilai $1 miliar dan menyetorkan uang sebanyak $400 juta ke rekening jaminan untuk kembali memperoleh akses ke komponen-komponen buatan AS.
Rekening escrow itu didesain untuk memungkinkan AS mengakses uangnya jika ZTE melanggar kesepakatan, yang juga mewajibkan perusahaan untuk mengganti direksi dan manajemennya dengan sejumlah persyaratan lainnya.
Jumat (22/6/2018) lalu, seorang pejabat Kementerian Perdagangan berkata ke Reuters bahwa ZTE diharapkan mengirimkan deposit $400 juta ke rekening jaminan dalam "beberapa hari ke depan". Dia mengatakan itu adalah langkah terakhir sebelum larangan dicabut.
Ketentuan perjanjian jaminan sedang dalam proses finalisasi, kata berbagai sumber kepada Reuters Jumat lalu yang dikutip oleh CNBC International.
Pada hari Kamis, juru bicara Kementerian Perdagangan mengatakan pihaknya masih bekerjasama dengan ZTE tentang penyelesaian jaminan $400 juta dan pencabutan larangan.
Para anggota Kongres AS mempertanyakan kesepakatan itu dengan mengatakan tentang relasi ZTE dengan pemerintah China dan menyebutnya sebagai ancaman keamanan nasional.
Pelarangan ZTE juga muncul dalam negosiasi perdagangan antara AS dan China.
(prm) Next Article Jadi Alat Bareng Perang Dagang, Denda ZTE Jadi Rp 23,63 T
Most Popular