
Internasional
Senat Loloskan RUU Pendanaan Militer, ZTE Dapat Dihukum Lagi
Ester Christine Natalia, CNBC Indonesia
19 June 2018 14:04

Jakarta, CNBC Indonesia - Senat dengan mudahnya meloloskan rancangan undang-undang (RUU) pendanaan militer yang akan kembali memberlakukan sanksi terhadap perusahaan telekomunikasi asal China, ZTE. RUU itu pun menantang kesepakatan kontroversial yang dinegosiasikan oleh pemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump untuk menyelamatkan perusahaan itu dari kemungkinan kebangkrutan.
Pakta Otorisasi Pertahanan Nasional (National Defense Authorization Act/NDAA) versi Senat lolos dengan 85 suara dukungan dan hanya 10 penolakan. RUU itu akan memberlakukan larangan penjualan yang mencegah ZTE membeli komponen dari perusahaan-perusahaan Amerika Serikat (AS), CNBC International melaporkan.
NDAA versi Senat sekarang akan dikirimkan ke komite konferensi untuk merampungkan perbedaan dengan versi sebelumnya yang diloloskan oleh Dewan Perwakilan Rakyat di bulan Mei.
Belum jelas apakah ketentuan yang akan kembali menerapkan sanksi ke ZTE akan disetujui di periode konferensi dan sampai ke meja Presiden Trump.
Pejabat pemerintah Trump berupaya untuk bekerja sama dengan para pemimpin Senat guna mengubah bahasa RUU pertahanan itu. Pemerintah mengatakan pihaknya lebih memilih versi DPR, yang mana tidak termasuk ketentuan tentang ZTE.
Gedung Putih masih bisa menekankan perubahan ketika para pemimpin DPR dan Senat bertemu untuk mencocokkan dua versi RUU itu.
Pada bulan April, Kementerian Perdagangan melarang ZTE membeli komponen AS dengan mengatakan perusahaan melanggar kesepakatan penyelesaian setelah melakukan pengiriman ilegal ke Iran dan Korea Utara.
Namun di bulan Mei, Trump memutarbalikkan wacana itu dan bersumpah untuk melindungi lapangan kerja ZTE di China. Keputusan itu dikecam oleh para anggota dewan.
Melalui kesepakatan antara ZTE dan Kementerian Perdagangan di bawah Menteri Wilbur Ross, ZTE akan membayar denda senilai US$1 miliar (Rp 14 triliun) dan mengubah beberapa pemimpin perusahaan agar sanksi AS terhadap perusahaan itu dicabut.
Dalam sebuah pernyataan gabungan pasca -olosnya RUU Senat itu, Senator dari partai Republik Marco Rubio dan Tom Cotton, serta dari partai Demokrat Chris Van Hollen dan Chuck Schumer mengatakan mereka "senang kedua belah pihak memperjelas bahwa melindungi lapangan kerja Amerika dan keamanan nasional harus didahulukan ketika melakukan kesepakatan dengan negara-negara seperti China, yang memiliki sejarah kurang memperhatikan kedua hal itu".
Mereka menambahkan, "penting bahwa kolega kami di DPR menjaga ketentuan bipartisan di RUU itu menjelang konferensi".
(prm) Next Article ZTE Minta Maaf Setelah Bayar Denda Rp 19,4 T ke AS
Pakta Otorisasi Pertahanan Nasional (National Defense Authorization Act/NDAA) versi Senat lolos dengan 85 suara dukungan dan hanya 10 penolakan. RUU itu akan memberlakukan larangan penjualan yang mencegah ZTE membeli komponen dari perusahaan-perusahaan Amerika Serikat (AS), CNBC International melaporkan.
NDAA versi Senat sekarang akan dikirimkan ke komite konferensi untuk merampungkan perbedaan dengan versi sebelumnya yang diloloskan oleh Dewan Perwakilan Rakyat di bulan Mei.
Pejabat pemerintah Trump berupaya untuk bekerja sama dengan para pemimpin Senat guna mengubah bahasa RUU pertahanan itu. Pemerintah mengatakan pihaknya lebih memilih versi DPR, yang mana tidak termasuk ketentuan tentang ZTE.
Gedung Putih masih bisa menekankan perubahan ketika para pemimpin DPR dan Senat bertemu untuk mencocokkan dua versi RUU itu.
Pada bulan April, Kementerian Perdagangan melarang ZTE membeli komponen AS dengan mengatakan perusahaan melanggar kesepakatan penyelesaian setelah melakukan pengiriman ilegal ke Iran dan Korea Utara.
Namun di bulan Mei, Trump memutarbalikkan wacana itu dan bersumpah untuk melindungi lapangan kerja ZTE di China. Keputusan itu dikecam oleh para anggota dewan.
Melalui kesepakatan antara ZTE dan Kementerian Perdagangan di bawah Menteri Wilbur Ross, ZTE akan membayar denda senilai US$1 miliar (Rp 14 triliun) dan mengubah beberapa pemimpin perusahaan agar sanksi AS terhadap perusahaan itu dicabut.
Dalam sebuah pernyataan gabungan pasca -olosnya RUU Senat itu, Senator dari partai Republik Marco Rubio dan Tom Cotton, serta dari partai Demokrat Chris Van Hollen dan Chuck Schumer mengatakan mereka "senang kedua belah pihak memperjelas bahwa melindungi lapangan kerja Amerika dan keamanan nasional harus didahulukan ketika melakukan kesepakatan dengan negara-negara seperti China, yang memiliki sejarah kurang memperhatikan kedua hal itu".
Mereka menambahkan, "penting bahwa kolega kami di DPR menjaga ketentuan bipartisan di RUU itu menjelang konferensi".
(prm) Next Article ZTE Minta Maaf Setelah Bayar Denda Rp 19,4 T ke AS
Most Popular