Saham ZTE Anjlok, Nilai Kapitalisasi Hilang Rp 13,98 T

Houtmand P Saragih, CNBC Indonesia
13 June 2018 11:52
Namun sanksi yang dikenakan AS pada perusahaan ini pada April lalu tetap diterapkan.
Foto: REUTERS/Yves Herman
Jakarta, CNBC Indonesia - Harga saham perusahaan telekomunikasi China, ZTE anjlok 39% pada perdagangan hari ini meskipun sudah bisa berbisnis di Amerika Serikat (AS) kembali. Namun sanksi yang dikenakan AS pada perusahaan ini pada April lalu tetap diterapkan.

Nilai kapitalisasi pasar ZTE langsung anjlok US$ 3 miliar atau setara Rp 13,98 triliun, seperti dikutip dari Reuters. Ini merupakan respons reaksioner dari investor setelah perusahaan tersebut bersedia membayar sanksi denda senilai US$ 1,4 miliar yang dikenakan pemerintah AS.

Harga saham perseroan pada perdagangan hari ini turun 39,22% ke level HK$ 15,56/saham.

"Mimpi buruk sudah berakhir, ZTE harus berkompromi dengan sejumlah kesempatan," kata Analis Edison Lee, seperti dikutip dari AFP.

Sebelumnya, penasihat Perdagangan Gedung Putih Peter Navarro mengatakan pada hari Minggu (10/6/2018) bahwa Presiden AS Donald Trump setuju untuk mencabut larangan sebagai bantuan pribadi untuk presiden China.

ZTE harus mengganti jajaran direktur dari dua entitas perusahaannya dalam waktu 30 hari, menurut putusan setebal 21 halaman yang ditandatangani tanggal 8 Juni dan dipublikasikan hari Senin di situs Kementerian Perdagangan bersama dengan kesepakatan penyelesaian.

Semua anggota kepemimpinan ZTE di level wakil presiden senior atau di atasnya juga harus diberhentikan, begitu juga dengan semua eksekutif atau petugas yang terkait dengan pelanggaran.

Pada 1 Juni 2018, Reuters secara eksklusif memberitakan tentang hukuman moneter dan ketentuan lain yang diminta untuk mencabut larangan. Hari Selasa (5/6/2018), Reuters mengungkapkan ZTE telah menandatangani kesepakatan awal dengan Kementerian Perdagangan.

ZTE terbukti bersalah tahun lalu karena berkonspirasi untuk menghindari embargo AS dengan menjual peralatan AS ke Iran. Larangan tersebut diberlakukan setelah perusahaan membuat pernyataan palsu tentang mendisiplinkan sejumlah eksekutif yang bertanggung jawab pada pelanggaran. ZTE kemudian menghentikan operasi besarnya.

Dengan penyelesaian itu, ZTE akan membayar total hukuman perdata senilai $1,7 miliar, termasuk $361 juta yang sudah dibayarkan sebagai bagian dari kesepakatan Maret 2017, denda US$1 miliar, dan jaminan US$400 juta.

Jaminan sejumlah US$400 juta itu akan disimpan di akun bank AS selama 10 tahun dan bisa dicairkan oleh Kementerian Perdagangan jika ZTE gagal mematuhi kesepakatan. Jika tidak ada pelanggaran selama 10 tahun, maka jaminan itu akan dikembalikan ke ZTE.
(hps/wed) Next Article ZTE Minta AS Tangguhkan Sanksi Dagang

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular