Jadi Target UU Baru AS, Saham ZTE Anjlok 23%

Rehia Sebayang, CNBC Indonesia
19 June 2018 16:53
Saham ZTE anjlok 23,66% di Hong Kong pukul 3:25 siang waktu Hong Kong.
Foto: REUTERS/Sergio Perez
Jakarta, CNBC Indonesia - Saham ZTE merosot pada perdagangan hari Selasa (19/6/2018) setelah Senat Amerika Serikat (AS) meloloskan rancangan undang-undang (RUU) pertahanan yang memiliki implikasi besar terhadap kesepakatan yang dicapai antara Presiden Donald Trump dengan pembuat peralatan telekomunikasi China tersebut.

Saham ZTE anjlok 23,66% di Hong Kong pukul 3:25 siang waktu Hong Kong, sementara saham perusahaan yang terdaftar di Shenzhen turun 10%, CNBC International melaporkan.


Penurunan tajam itu terjadi setelah Senat AS meloloskan RUU pendanaan militer senilai US$716 miliar, yang disebut Undang-Undang Otorisasi Pertahanan Nasional (National Defense Authorization Act), pada hari Senin.

RUU itu berisi amandemen yang akan membatalkan kesepakatan dengan ZTE. Kesepakatan itu memungkinkan perusahaan untuk melanjutkan berbisnis dengan perusahaan AS jika perusahaan ZTE mematuhi beberapa ketentuan.

Kesepakatan itu telah dibuat setelah operasi perusahaan yang berbasis di Shenzhen itu tertekan pada awal tahun ini ketika pemerintah AS meminta perusahaan-perusahaan Amerika berhenti menjual komponen ke ZTE, karena melanggar kesepakatan dengan AS untuk tidak mengirim produk ke Iran dan Korea Utara.

Saham ZTE baru saja kembali diperdagangkan pekan lalu setelah dihentikan sejak bulan April. Saham perusahaan telah turun sekitar 40% di Hong Kong ketika perdagangan dilanjutkan pada Rabu pekan lalu.

Penurunan hari Selasa juga terjadi di tengah kekhawatiran investor baru atas eskalasi perang perdagangan antara China dan AS setelah Presiden AS Donald Trump mengancam menerapkan tarif baru pada US$200 miliar barang-barang China.
(prm) Next Article AS Larang Perusahaan Amerika Jualan ke Pabrikan China ZTE

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular