
Internasional
Akhirnya Buka Suara, ZTE Kecam Sanksi AS
Ester Christine Natalia, CNBC Indonesia
20 April 2018 14:48

Hong Kong, CNBC Indonesia - Perusahaan teknologi asal China ZTE Corp pada hari Jumat (20/4/2018) mengatakan larangan Amerika Serikat (AS) terhadap penjualan komponen dan perangkat lunak (software) ke perusahaan itu tidak adil dan mengancam kelangsungan hidup perusahaan. Mereka pun bersumpah akan mengamankan kepentingannya melalui segala langkah hukum.
Pekan ini, AS memberlakukan aturan yang melarang perusahaan Amerika menjual produknya ke ZTE selama tujuh tahun. Alasannya, perusahaan China itu telah melanggar perjanjian penyelesaian dengan memberikan pernyataan palsu yang berulang, sanksi tersebut mengancam rantai pasokan perusahaan China itu.
"Tidak bisa diterima bahwa BIS memaksakan penerapan hukuman paling berat secara tidak adil terhadap ZTE bahkan sebelum fakta investigasi terpenuhi," kata ZTE dalam respons pertamanya setelah larangan itu diumumkan, dilansir dari Reuters. BIS yang dimaksud adalah Biro Industri dan Keamanan (Bureau of Industry and Security) dari Kementerian Perdagangan AS.
"The Denial Order [Perintah Penyangkalan] tidak hanya memberi dampak parah terhadap keberlangsungan dan perkembangan ZTE, tetapi juga menyebabkan kerugian pada semua mitra ZTE, termasuk banyak perusahaan AS," kata ZTE dalam sebuah pernyataan resmi.
ZTE mengatakan pihaknya menganggap kepatuhan sebagai landasan dari strategi, seraya menambahkan perusahaan menyuntikkan dana senilai US$50 juta (Rp 693 miliar) ke dalam proyek kepatuhan pengendalian ekspor di tahun 2017. Perusahaan juga berencana berinvestasi lebih banyak tahun ini.
Pejabat senior di Kementerian Perdagangan AS mengatakan kepada Reuteurs di awal pekan ini, nampaknya tidak mungkin untuk menarik larangan tersebut.
"Kami akan melihat bagaimana [aturan] ini berkembang. Namun, untuk saat ini tidak ada ketentuan [terkait penarikan] yang akan muncul," kata pejabat yang menolak untuk disebutkan namanya karena topik yang sensitif.
Kementerian Perdagangan memiliki proses banding bagi perusahaan yang ingin keluar dari daftar larangan, tetapi tidak jelas apakah proses itu tersedia untuk ZTE karena sebelumnya kasus itu dikaitkan dengan penyelesaian, menurut beberapa sumber yang mengetahui permasalahan itu.
Meskipun begitu, ZTE akan mendapat sedikit bantuan dalam waktu dekat karena usaha banding harus disetujui oleh BIS, lembaga yang menerbitkan larangan itu juga.
Perusahaan harus mengajukan banding ke sebuah komite yang akan mengeluarkan keputusan dalam waktu 30 hari, menurut situs lembaga itu.
ZTE mengatakan pihaknya tidak akan menyerah dalam usaha untuk menyelesaikan permasalahan lewat komunikasi. Perusahaan itu juga bertekad untuk mengambil langkah yudisial untuk melindungi hak hukum dan kepentingannya.
Perang Dagang
Pelarangan itu kembali meningkatkan ketegangan antara China dan AS di saat mereka sudah saling melempar ancaman tarif senilai miliaran dolar, menghembuskan kekhawatiran tentang meletusnya perang dagang.
Di China, terdapat reaksi patriotik dengan mengalirnya dukungan untuk ZTE di media sosial. Sebagian besar koran domestik juga telah memilih untuk membebankan permasalahan ZTE terhadap besarnya ketergantungan negara dengan semikonduktor asing.
Sementara itu, pemerintah AS mempertimbangkan penggunaan hukum darurat untuk membatasi investasi China di teknologi AS yang sensitif, kata seorang pejabat Kementerian Keuangan pada hari Kamis (19/4/2018).
Saham ZTE pun di-suspend dari perdagangan sejak hari Selasa (17/4/2018).
Nilai kapitalisasi saham perusahaan berada di posisi $19 miliar ketika penutupan hari Senin (16/4/2018).
(prm) Next Article AS Larang Perusahaan Amerika Jualan ke Pabrikan China ZTE
Pekan ini, AS memberlakukan aturan yang melarang perusahaan Amerika menjual produknya ke ZTE selama tujuh tahun. Alasannya, perusahaan China itu telah melanggar perjanjian penyelesaian dengan memberikan pernyataan palsu yang berulang, sanksi tersebut mengancam rantai pasokan perusahaan China itu.
"Tidak bisa diterima bahwa BIS memaksakan penerapan hukuman paling berat secara tidak adil terhadap ZTE bahkan sebelum fakta investigasi terpenuhi," kata ZTE dalam respons pertamanya setelah larangan itu diumumkan, dilansir dari Reuters. BIS yang dimaksud adalah Biro Industri dan Keamanan (Bureau of Industry and Security) dari Kementerian Perdagangan AS.
ZTE mengatakan pihaknya menganggap kepatuhan sebagai landasan dari strategi, seraya menambahkan perusahaan menyuntikkan dana senilai US$50 juta (Rp 693 miliar) ke dalam proyek kepatuhan pengendalian ekspor di tahun 2017. Perusahaan juga berencana berinvestasi lebih banyak tahun ini.
Pejabat senior di Kementerian Perdagangan AS mengatakan kepada Reuteurs di awal pekan ini, nampaknya tidak mungkin untuk menarik larangan tersebut.
"Kami akan melihat bagaimana [aturan] ini berkembang. Namun, untuk saat ini tidak ada ketentuan [terkait penarikan] yang akan muncul," kata pejabat yang menolak untuk disebutkan namanya karena topik yang sensitif.
Kementerian Perdagangan memiliki proses banding bagi perusahaan yang ingin keluar dari daftar larangan, tetapi tidak jelas apakah proses itu tersedia untuk ZTE karena sebelumnya kasus itu dikaitkan dengan penyelesaian, menurut beberapa sumber yang mengetahui permasalahan itu.
Meskipun begitu, ZTE akan mendapat sedikit bantuan dalam waktu dekat karena usaha banding harus disetujui oleh BIS, lembaga yang menerbitkan larangan itu juga.
Perusahaan harus mengajukan banding ke sebuah komite yang akan mengeluarkan keputusan dalam waktu 30 hari, menurut situs lembaga itu.
ZTE mengatakan pihaknya tidak akan menyerah dalam usaha untuk menyelesaikan permasalahan lewat komunikasi. Perusahaan itu juga bertekad untuk mengambil langkah yudisial untuk melindungi hak hukum dan kepentingannya.
Perang Dagang
Pelarangan itu kembali meningkatkan ketegangan antara China dan AS di saat mereka sudah saling melempar ancaman tarif senilai miliaran dolar, menghembuskan kekhawatiran tentang meletusnya perang dagang.
Di China, terdapat reaksi patriotik dengan mengalirnya dukungan untuk ZTE di media sosial. Sebagian besar koran domestik juga telah memilih untuk membebankan permasalahan ZTE terhadap besarnya ketergantungan negara dengan semikonduktor asing.
Sementara itu, pemerintah AS mempertimbangkan penggunaan hukum darurat untuk membatasi investasi China di teknologi AS yang sensitif, kata seorang pejabat Kementerian Keuangan pada hari Kamis (19/4/2018).
Saham ZTE pun di-suspend dari perdagangan sejak hari Selasa (17/4/2018).
Nilai kapitalisasi saham perusahaan berada di posisi $19 miliar ketika penutupan hari Senin (16/4/2018).
(prm) Next Article AS Larang Perusahaan Amerika Jualan ke Pabrikan China ZTE
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular