Internasional

Jadi Alat Bareng Perang Dagang, Denda ZTE Jadi Rp 23,63 T

Roy Franedya, CNBC Indonesia
02 June 2018 16:00
Denda ini bisa turun menjadi Rp 13,9 triliun dan sisanya dalam bentuk escrow account di bank AS.
Foto: REUTERS/Sergio Perez
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah Amerika Serikat segara akan mengenakan sanksi sebesar US$1,7 miliar atau setara Rp 23,63 triliun kepada ZTE Corp atas pelanggaran yang dilakukan menjual produk AS ke Iran sebelum pemerintah mengizinkan kembali menjalankan bisnis.

Pembuat peralatan telekomunikasi terbesar kedua dari China ini tidak dapat beroperasi sejak April karena dijatuhi sanksi tidak bisa membeli komponen teknologi AS selama tujuh tahun karena melanggar kesepakatan.

Negosiasi dengan ZTE datang ketika Menteri Perdagangan AS Wilbur Ross menuju ke Beijing akhir pekan ini untuk pembicaraan perdagangan.

Sumber Reuters mengatakan Washington juga ingin ZTE mengganti dewan dan tim eksekutifnya segera dalam 30 hari, tetapi kesepakatan masih belum diselesaikan dan sumber-sumber memperingatkan bahwa hukuman itu cair dan persyaratan bisa berubah.

Perwakilan dari Departemen Perdagangan dan ZTE tidak segera menanggapi permintaan untuk komentar.

Perusahaan-perusahaan Amerika menyediakan sekitar 25-30% komponen dalam peralatan ZTE, termasuk smartphone dan peralatan untuk membangun jaringan telekomunikasi.

Status perusahaan telah menjadi alat tawar-menawar penting dalam pembicaraan perdagangan tingkat tinggi antara China dan Washington. Untuk menggurangi sanksi AS ingin China membeli lebih banyak barang pertanian Amerika.

Denda mungkin berkurang

Sanksi pada April datang setelah perusahaan yang bermarkas di Shenzhen ini mengakui kasus tersebut dan telah memecat empat karyawan senior yang terlibat dalam kesalahan tersebut. ZTE juga mengenakan sanksi pada 35 orang lainnya dengan mengurangi bonus atau menegur mereka, meskipun ada pernyataan sebaliknya.

Meskipun diperkirakan pemerintah akan mengklaim denda US$ 1,7 miliar untuk ZTE, sumber mengatakan bahwa setelah melanggar angka itu, ZTE kemungkinan akan benar-benar membayar sekitar US$ 1 miliar.

Selain itu, ZTE akan diminta untuk memasukkan dana dalam bentuk escrow account sebesar US$ 400 juta. Pada 2017, ZTE membayar US$ 892 juta denda perdata dan pidana, dengan tambahan US$ 300 juta ditangguhkan kecuali ada pelanggaran di masa depan. Sebagai bagian dari kesepakatan baru, US$ 300 juta akan masuk ke escrow di bank AS, bersama dengan tambahan $ 100 juta, kata Sumber Reuters.

Lebih lanjut, orang tersebut mengatakan, AS diperkirakan akan menghitung US$ 361 juta dalam denda perdata yang dibayarkan ZTE.


(roy) Next Article Biden Tiba-Tiba Kecam China, Gegara Perang Dagang Lagi?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular