Akuisisi Freeport, RI Bayar Tunai Rp 56 T di November 2018
Anastasia Arvirianty, CNBC Indonesia
27 September 2018 18:30

Jakarta, CNBC Indonesia- Indonesia akhirnya resmi mengakuisisi 51% saham PT Freeport Indonesia dengan penandatanganan 3 perjanjian sekaligus, pada sore ini, Kamis (27/9/2018).
Para pihak yang terlibat dalam penandatanganan adalah PT Inalum (Persero) sebagai induk BUMN tambang, Freeport McMoran Inc, dan PT Rio Tinto Indonesia.
[Gambas:Video CNBC]
Penandatanganan ini merupakan kelanjutan dari penandantanganan Head of Agreement (HoA) yang diteken para pihak pada 12 Juli lalu, di mana untuk akuisisi 51% saham Freeport disepakati nilainya mencapai US$ 3,85 miliar atau setara Rp 56,9 triliun.
"Akuisisi US$ 3,85 miliar dibayar cash oleh Inalum," ujar Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno, yang turut menyaksikan penandatanganan perjanjian transaksi di Kementerian ESDM, Kamis (27/9/2018).
Direktur Utama PT Inalum (Persero) Budi Gunadi Sadikin menjelaskan pendanaan untuk membayar akusisi Freeport dibantu oleh sindikasi bank asing. "Kami harapkan bulan November dana-dana itu sudah tersedia," kata Budi.
Ia juga berharap dokumen-dokumen administrasi yang dibutuhkan bisa selesai per November mendatang, sehingga transaksi bisa selesai seluruhnya sebelum akhir tahun. "Ini adalah tanda tangan terakhir yang kami lakukan untuk transaksi divestasi ini, ini adalah perjanjian terakhir kami tanda tangan. Jadi semua sudah mengikat, tinggal penuhi izin dokumen administrasi dan pembayaran."
Adapun 3 perjanjian yang diteken hari ini adalah exchange agreement, share subscription agreement, dan sales purchase agreement. Dengan demikian jumlah saham PTFI (PT Freeport Indonesia) yang dimiliki INALUM akan meningkat dari 9,36% menjadi 51,23%.
Pemda Papua akan memperoleh 10% dari 100% saham PTFI. Perubahan kepemilikan saham ini akan resmi terjadi setelah transaksi pembayaran sebesar US$ 3,85 miliar atau setara dengan Rp 56 triliun kepada FCX diselesaikan sebelum akhir tahun 2018.
(gus) Next Article Sabar, RI Baru Balik Modal Akuisisi Freeport di 2025
Para pihak yang terlibat dalam penandatanganan adalah PT Inalum (Persero) sebagai induk BUMN tambang, Freeport McMoran Inc, dan PT Rio Tinto Indonesia.
[Gambas:Video CNBC]
Penandatanganan ini merupakan kelanjutan dari penandantanganan Head of Agreement (HoA) yang diteken para pihak pada 12 Juli lalu, di mana untuk akuisisi 51% saham Freeport disepakati nilainya mencapai US$ 3,85 miliar atau setara Rp 56,9 triliun.
"Akuisisi US$ 3,85 miliar dibayar cash oleh Inalum," ujar Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno, yang turut menyaksikan penandatanganan perjanjian transaksi di Kementerian ESDM, Kamis (27/9/2018).
Direktur Utama PT Inalum (Persero) Budi Gunadi Sadikin menjelaskan pendanaan untuk membayar akusisi Freeport dibantu oleh sindikasi bank asing. "Kami harapkan bulan November dana-dana itu sudah tersedia," kata Budi.
Ia juga berharap dokumen-dokumen administrasi yang dibutuhkan bisa selesai per November mendatang, sehingga transaksi bisa selesai seluruhnya sebelum akhir tahun. "Ini adalah tanda tangan terakhir yang kami lakukan untuk transaksi divestasi ini, ini adalah perjanjian terakhir kami tanda tangan. Jadi semua sudah mengikat, tinggal penuhi izin dokumen administrasi dan pembayaran."
Adapun 3 perjanjian yang diteken hari ini adalah exchange agreement, share subscription agreement, dan sales purchase agreement. Dengan demikian jumlah saham PTFI (PT Freeport Indonesia) yang dimiliki INALUM akan meningkat dari 9,36% menjadi 51,23%.
Pemda Papua akan memperoleh 10% dari 100% saham PTFI. Perubahan kepemilikan saham ini akan resmi terjadi setelah transaksi pembayaran sebesar US$ 3,85 miliar atau setara dengan Rp 56 triliun kepada FCX diselesaikan sebelum akhir tahun 2018.
(gus) Next Article Sabar, RI Baru Balik Modal Akuisisi Freeport di 2025
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular