Harga Batu Bara Acuan Sentuh Level Tertinggi Dalam 5 Tahun
05 March 2018 12:35

Jakarta, CNBC Indonesia- Harga batu bara acuan (HBA) bulan Maret menyentuh harga tertinggi sepanjang 5 tahun terakhir, yaitu US$ 101,86 per metrik ton. Bulan lalu, HBA diketahui sebesar US$ 100,69 per metrik ton.
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK ) Kementerian ESDM Agung Pribadi menyebut produksi nasional batu bara sampai akhir Februari mencapai 28,07 juta MT, di mana produksi dari PKP2B saja mencapai 24,34 juta MT.
"Realisasi kebutuhan dalam negeri (domestic market obligation/DMO) sekitar 15,6 juta MT," kata Agung, Senin (5/3/2018).
Berdasar keterangan Kementerian ESDM rencana produksi batu bara sepanjang tahun 2018 mencapai 425 juta ton. Sedangkan rencana produksi untuk DMO mencapai 114 juta ton.
Semakin tingginya harga batu bara ini sempat membuat PLN pusing kepala, karena sebagian besar pembangkit menggunakan bahan bakar dari komoditas ini dan Presiden Joko Widodo mengamanatkan untuk tidak ada kenaikan tarif listrik di 2018.
Ini membuat PLN mengajukan permohonan ke kementerian untuk membatasi harga batu bara yang dialokasikan untuk kebutuhan dalam negeri, salah satunya tentu PLN. Dengan begini penjualan batu bara ke PLN tidak menggunakan harga pasar tetapi harga khusus.
PLN sempat mengajukan batasan di US$ 60 hingga US$ 65 per ton, sementara asosiasi pengusaha menilai angka yang pas ada di kisaran US$ 80 per ton.
Pemerintah, dalam hal ini Kementerian ESDM, disebut-sebut akan segera mengumumkan putusannya soal harga batu bara ini, angkanya diperkirakan ada di sekitar US$ 70 per ton.
(gus/gus)
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK ) Kementerian ESDM Agung Pribadi menyebut produksi nasional batu bara sampai akhir Februari mencapai 28,07 juta MT, di mana produksi dari PKP2B saja mencapai 24,34 juta MT.
"Realisasi kebutuhan dalam negeri (domestic market obligation/DMO) sekitar 15,6 juta MT," kata Agung, Senin (5/3/2018).
Berdasar keterangan Kementerian ESDM rencana produksi batu bara sepanjang tahun 2018 mencapai 425 juta ton. Sedangkan rencana produksi untuk DMO mencapai 114 juta ton.
Semakin tingginya harga batu bara ini sempat membuat PLN pusing kepala, karena sebagian besar pembangkit menggunakan bahan bakar dari komoditas ini dan Presiden Joko Widodo mengamanatkan untuk tidak ada kenaikan tarif listrik di 2018.
Ini membuat PLN mengajukan permohonan ke kementerian untuk membatasi harga batu bara yang dialokasikan untuk kebutuhan dalam negeri, salah satunya tentu PLN. Dengan begini penjualan batu bara ke PLN tidak menggunakan harga pasar tetapi harga khusus.
PLN sempat mengajukan batasan di US$ 60 hingga US$ 65 per ton, sementara asosiasi pengusaha menilai angka yang pas ada di kisaran US$ 80 per ton.
Pemerintah, dalam hal ini Kementerian ESDM, disebut-sebut akan segera mengumumkan putusannya soal harga batu bara ini, angkanya diperkirakan ada di sekitar US$ 70 per ton.
Artikel Selanjutnya
Perpres Harga Batu Bara Akan Dongkrak Laba PLN
(gus/gus)