Harga Batu Bara Khusus PLN Demi Tarif Listrik Tetap

Rivi Satrianegara, CNBC Indonesia
28 February 2018 19:27
Keputusan tidak adanya kenaikan tarif listrik hingga akhir tahun 2019 tidak bisa dilakukan tanpa ada penyesuaian harga batu bara khusus untuk PT PLN (Persero)
Foto: Doc Detikcom
Jakarta, CNBC Indonesia- Keputusan tidak adanya kenaikan tarif listrik hingga akhir tahun 2019 tidak bisa dilakukan tanpa ada penyesuaian harga batu bara khusus untuk PT PLN (Persero).

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno mengatakan hal tersebut harus dilakukan untuk menjaga PLN agar sehat dan sustainable. "Makanya kami minta adanya DMO (domestic market obligation) itu dengan harga tertentu. Karena kalau tidak, tidak mungkin," kata Rini di Hotel Fairmont, Rabu (28/2/2018).

Sebagai BUMN, Rini mengatakan, PLN adalah korporasi yang harus mendapat keuntungan. Namun tugas lain PLN sebagai agen perubahan adalah menjaga harga listrik supaya tidak membebani masyarakat.

Direktur Utama PLN, Sofyan Basir menyebut pemerintah akan segera menetapkan harga batu bara khusus untuk pasokan penyediaan listrik dengan harga tetap. Artinya, harga batu bara yang dibeli oleh PLN tidak akan mengikuti harga di pasar atau harga batu bata acuan (HBA) baik ketika tinggi atau rendah.



"Pemerintah maunya fix, ya boleh saja. Yang penting cukup keekonomiannya untuk PLN. Kan dulu kita berkisar US$ 60-70 per ton," kata Sofyan.

Sementara itu, Sofyan menyampaikan keadaan keuangan PLN masih masih dalam kondisi baik. Bila harga batu bara khusus telah ditetapkan, dia yakin akan terjadi peningkatan.

"Bisa balik lagi labanya tinggi nanti. Bisa investasi lagi, daerah terpencil kami listriki lagi. Transmisi bisa jalan lagi, tarif listrik pun tidak perlu naik. Saya jamin," kata Sofyan.
(gus/gus) Next Article Antara Batu Bara dan Ongkos Setrum Negara

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular