Peraturan Presiden Soal Harga Batu Bara Diumumkan Pekan Depan

Rivi Satrianegara, CNBC Indonesia
28 February 2018 14:11
Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basir mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo akan menerbitkan peraturan yang  mematok harga batu bara untuk pembangkit
Foto: CNBC Indonesia/ Muhammad Luthfi Rahman
Jakarta, CNBC Indonesia- Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basir mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo berencana menerbitkan peraturan yang akan mematok harga batu bara untuk pembangkit listrik.

"Presiden mencanangkan harga batu bara secara fix, mudah-mudahan dalam minggu ini, awal Maret bisa Perpres keluar," kata Sofyan saat dijumpai di Hotel Fairmont, Rabu (28/02/2017).



Penerbitan aturan ini, kata Sofyan, ditujukan untuk mengamankan PLN ke depan. Seperti diketahui, PLN sebelumnya kerap mengeluhkan tingginya harga batu bara di pasar global. Menurut harga batu bara acuan (HBA) yang diterbitkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, harga komoditas satu ini sudah menyentuh level US$ 100 per ton.

Sementara, PLN mengasumsikan anggarannya untuk batu bara di angka US$ 63 per ton. PLN memperkirakan kerugian yang cukup dalam untuk perseroan jika harga batu bara tidak diatur khusus untuk penggunaan di dalam negeri.

Rapat pun digelar antara Kementerian ESDM, PLN, dan pengusaha batu bara. PLN mengusulkan di batasi di harga uS$ 65 per ton, pengusaha meminta dipatok di US$ 85 per ton, dan Kementerian ESDM mengusulkan jalan tengah di angka US$ 70 per ton.
(gus/gus) Next Article Pengusaha Usul Harga Batu Bara untuk PLN US$ 85

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular