Perpres Harga Batu Bara Akan Dongkrak Laba PLN
28 February 2018 17:01

Jakarta, CNBC Indonesia- Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basir mengatakan bahwa keputusan mengenai polemik harga batu bara akan dituangkan oleh pemerintah melalui Peraturan Presiden. Dalam aturan ini nantinya, kata Sofyan, harga batu bara akan dipatok secara tetap.
"Bentuknya Perpres, Fix," kata Sofyan saat dijumpai di Hotel Fairmont, Rabu (28/02/2018).
Sofyan mengatakan sebelumnya memang direncanakan untuk dibuat kisaran, yakni diberi batas bawah dan atas, tetapi perkembangannya pemerintah lebih memilih angka fix. Mengenai angka pastinya Sofyan belum bisa jawab, tetapi diyakini ada di angka US$ 60 hingga US$ 70 per ton.
Ketentuan harga ini berlaku untuk batu bara di dalam negeri. Saat ditanya mengenai risiko fluktuasi harga batu bara yang memungkinkan harga komoditas tersebut kembali anjlok seperti yang terjadi beberapa tahun lalu, dengan penetapan harga pasti ini ada potensi PLN atau negara membayar harga lebih mahal ketimbang harga pasar.
"Angka ini win-win solusion, jadi pengusaha tidak sangat kaya tapi cukup untung. Harganya ditetapkan dengan Perpres, gak mungkin presiden ingin merugikan negara keputusannya," jelas Sofyan.
Dengan penetapan harga pasti ini, Sofyan memperkirakan keuangan PLN akan terselamatkan. Ia memaparkan tanpa adanya pemangkasan harga batu bara, persero akan kehilangan keuntungan sebanyak Rp 20 triliun, sehingga labanya hanya sebanyak Rp 3-4 triliun.
"Kan kasihan PLN. Kalau harganya fix keuntungannya lagi dihitung. Mudah-mudahan bisa mencapai Rp 10 triliun sampai Rp 15 triliun, bisa buat investasi lagi ke depannya," ujarnya.
(gus/gus)
"Bentuknya Perpres, Fix," kata Sofyan saat dijumpai di Hotel Fairmont, Rabu (28/02/2018).
Sofyan mengatakan sebelumnya memang direncanakan untuk dibuat kisaran, yakni diberi batas bawah dan atas, tetapi perkembangannya pemerintah lebih memilih angka fix. Mengenai angka pastinya Sofyan belum bisa jawab, tetapi diyakini ada di angka US$ 60 hingga US$ 70 per ton.
Ketentuan harga ini berlaku untuk batu bara di dalam negeri. Saat ditanya mengenai risiko fluktuasi harga batu bara yang memungkinkan harga komoditas tersebut kembali anjlok seperti yang terjadi beberapa tahun lalu, dengan penetapan harga pasti ini ada potensi PLN atau negara membayar harga lebih mahal ketimbang harga pasar.
"Angka ini win-win solusion, jadi pengusaha tidak sangat kaya tapi cukup untung. Harganya ditetapkan dengan Perpres, gak mungkin presiden ingin merugikan negara keputusannya," jelas Sofyan.
Dengan penetapan harga pasti ini, Sofyan memperkirakan keuangan PLN akan terselamatkan. Ia memaparkan tanpa adanya pemangkasan harga batu bara, persero akan kehilangan keuntungan sebanyak Rp 20 triliun, sehingga labanya hanya sebanyak Rp 3-4 triliun.
"Kan kasihan PLN. Kalau harganya fix keuntungannya lagi dihitung. Mudah-mudahan bisa mencapai Rp 10 triliun sampai Rp 15 triliun, bisa buat investasi lagi ke depannya," ujarnya.
Artikel Selanjutnya
RI Raja Batu Bara Dunia, Tapi Suplai ke PLN Ogah-ogahan!
(gus/gus)