Antara Batu Bara dan Ongkos Setrum Negara
09 February 2018 14:18

Sepekan terakhir pemberitaan dalam negeri diramaikan isu seputar batu bara dan penggunaannya untuk menyalakan pembangkit listrik yang dioperasikan oleh PT PLN (Persero). Isu pertama yang bergulir adalah pemerintah ingin mengubah formula tarif listrik, yang semula mengacu pada harga minyak untuk mulai mengacu ke batu bara.
Kedua, usai bertemu dengan Presiden Joko Widodo, Direktur Utama PLN Sofyan Basir menyinggung soal kondisi perusahaan setrum negara yang kesusahan mengatur biaya produksi akibat terus naiknya harga batu bara. “Presiden bilang batu bara kan milik negara jadi kepentingan bangsa nomor satu, harga batu bara pun harus dengan keekonomian, yang cukup agar tariff bisa dipertahankan dengan baik. Industri pun butuh tariff supaya investasi terus berjalan baik,” ujar Sofyan di Istana Negara, 1 Februari 2018.
Intinya, Sofyan meminta agar ada pengecualian khusus untuk harga batu bara yang digunakan oleh PLN. Pengecualian dalam arti di bawah harga pasar, jika harga pasar saat ini untuk batu bara kalori 6322 dipatok pemerintah US% 100,69 per ton, maka untuk pembangkit yang lebih rendah kalorinya bisa diberi harga sekitar US$ 60 per ton.
Permintaan PLN ini membuat pengusaha reaktif, sebabnya setelah lebih dari tiga tahun harga komoditas hitam itu terpuruk hingga ke bawah US$ 50 per ton, di kala harga mulai pulih malah harus terkena ujian lagi.
Bagaimana sebenarnya kondisi kebutuhan batu bara di PLN dan dampaknya pada industri ini jika kebijakan diterapkan? Berikut analisis CNBC Indonesia yang bisa disimak.
Kedua, usai bertemu dengan Presiden Joko Widodo, Direktur Utama PLN Sofyan Basir menyinggung soal kondisi perusahaan setrum negara yang kesusahan mengatur biaya produksi akibat terus naiknya harga batu bara. “Presiden bilang batu bara kan milik negara jadi kepentingan bangsa nomor satu, harga batu bara pun harus dengan keekonomian, yang cukup agar tariff bisa dipertahankan dengan baik. Industri pun butuh tariff supaya investasi terus berjalan baik,” ujar Sofyan di Istana Negara, 1 Februari 2018.
Intinya, Sofyan meminta agar ada pengecualian khusus untuk harga batu bara yang digunakan oleh PLN. Pengecualian dalam arti di bawah harga pasar, jika harga pasar saat ini untuk batu bara kalori 6322 dipatok pemerintah US% 100,69 per ton, maka untuk pembangkit yang lebih rendah kalorinya bisa diberi harga sekitar US$ 60 per ton.
Permintaan PLN ini membuat pengusaha reaktif, sebabnya setelah lebih dari tiga tahun harga komoditas hitam itu terpuruk hingga ke bawah US$ 50 per ton, di kala harga mulai pulih malah harus terkena ujian lagi.
Bagaimana sebenarnya kondisi kebutuhan batu bara di PLN dan dampaknya pada industri ini jika kebijakan diterapkan? Berikut analisis CNBC Indonesia yang bisa disimak.
Antara Batu Bara dan Ongkos Setrum Negara
BACA HALAMAN BERIKUTNYA