Pengusaha Segera Setor Lebih Bayar Harga Batu Bara ke PLN
09 March 2018 16:46

Jakarta, CNBC Indonesia- PT PLN (Persero) akan menerima pengembalian dana yang telah dibayarkan atas pembelian batu bara dari produsen, atas transaksi selama tiga bulan ini. Pasalnya, berdasarkan aturan harga batu bara khusus listrik yang baru berlaku surut, artinya dibutuhkan penyesuaian atas kontrak yang telah berlaku.
Direktur Pengadaan Strategis PLN Supangkat Iwan Santoso mengatakan butuh waktu tiga minggu atas penyesuaian kontrak tersebut, sehingga pengembalian mungkin bisa dilakukan pada April.
"Kalau yang sudah terlanjur dibayar, tentu nanti disesuaikan pada tagihan berikutnya supaya gampang," kata Iwan di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (8/3/2018).
Iwan tak merinci berapa besaran dana yang akan kembali pada PLN, namun dia menyebut penyedia batu bara terbesar atas pembangkit listrik adalah PT Kaltim Prima Coal, PT Adaro Indonesia, PT Bukit Asam, serta PT Kideco Jaya Agung.
Atas aturan itu, Iwan mengaku PLN akan dapat melakukan penghematan Rp 18 triliun pada tahun ini. Jumlah itu dihitung dengan penyerapan batu bara sebesar 85 juta ton. Bila penyerapan mencapai 89 juta ton, penghematan bisa mencapai Rp 20 triliun.
Terkait tarif listrik, Iwan berharap rencana tarif listrik tetap bisa terwujud. PLN, kata dia, berharap tarif listrik bisa turun namun memang ada komponen lain yang saat ini belum disesuaikan namun berpengaruh sepeeti nilai tukar rupiah terhadap dolar AS dan harga minyak mentah Indonesia (Indonesia Crude Price/ICP).
"Ini (nilai tukar dan ICP) kan tidak boleh disesuaikan, jadi itu juga dampaknya cukup besar," kata Iwan.
(gus/gus)
Direktur Pengadaan Strategis PLN Supangkat Iwan Santoso mengatakan butuh waktu tiga minggu atas penyesuaian kontrak tersebut, sehingga pengembalian mungkin bisa dilakukan pada April.
"Kalau yang sudah terlanjur dibayar, tentu nanti disesuaikan pada tagihan berikutnya supaya gampang," kata Iwan di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (8/3/2018).
Iwan tak merinci berapa besaran dana yang akan kembali pada PLN, namun dia menyebut penyedia batu bara terbesar atas pembangkit listrik adalah PT Kaltim Prima Coal, PT Adaro Indonesia, PT Bukit Asam, serta PT Kideco Jaya Agung.
Atas aturan itu, Iwan mengaku PLN akan dapat melakukan penghematan Rp 18 triliun pada tahun ini. Jumlah itu dihitung dengan penyerapan batu bara sebesar 85 juta ton. Bila penyerapan mencapai 89 juta ton, penghematan bisa mencapai Rp 20 triliun.
Terkait tarif listrik, Iwan berharap rencana tarif listrik tetap bisa terwujud. PLN, kata dia, berharap tarif listrik bisa turun namun memang ada komponen lain yang saat ini belum disesuaikan namun berpengaruh sepeeti nilai tukar rupiah terhadap dolar AS dan harga minyak mentah Indonesia (Indonesia Crude Price/ICP).
"Ini (nilai tukar dan ICP) kan tidak boleh disesuaikan, jadi itu juga dampaknya cukup besar," kata Iwan.
Artikel Selanjutnya
Perpres Harga Batu Bara Akan Dongkrak Laba PLN
(gus/gus)