Penghematan PLN Meleset Rp 4 T Akibat Revisi Aturan Batu Bara

Rivi Satrianegara, CNBC Indonesia
14 March 2018 11:04
Revisi atas Keputusan Menteri terkait harga batu bara yang batal berlaku surut, membuat PT PLN (Persero) kehilangan kesempatan penghematan hingga Rp 4 triliun.
Foto: REUTERS/Valentyn Ogirenko
Jakarta, CNBC Indonesia- Revisi atas Keputusan Menteri (Kepmen) terkait penetapan harga batu bara yang menghapus pemberlakuan surut, membuat PT PLN (Persero) kehilangan kesempatan penghematan hingga Rp 4 triliun. Jumlah itu mencakup pembiayaan dari awal tahun hingga 11 Maret 2018

Direktur Pengadaan Strategis PLN Supangkat Iwan Santoso mengaku menerima keputusan pemerintah untuk mengubah pemberlakuan surut atas harga yang ditetapkan. Dia yakin pemerintah juga telah memikirkan dampaknya pada potensi penghematan PLN. 



"Kami sudah sampaikan ke pemerintah, perhitungannya kan ada tarif, ada energi yang harus dijaga sinkronisasinya. Jadi kalau pemerintah ambil keputusan tidak berlaku surut, tentu ada pertimbangannya," kata Iwan di Kantor Ditjen Ketenagalistrikan, Rabu (14/3/2018).

Jumlah itu, dijelaskan Iwan, adalah potensi hilangnya penghematan dengan perkiraan penyerapan batu bara sebesar 89 juta ton sepanjang tahun ini. Iwan sebelumnya sempat mengatakan potensi penghematan atas harga baru batu bara menggunakan kontrak surut dengan penyerapan sejumlah itu mencapai Rp 20 triliun.

Iwan mengaku memang sudah ada tagihan yang dibayarkan oleh PLN, namun ada pula yang belum. Dia juga mengatakan belum tahu bagaimana dampak penetapan harga baru itu terhadap investasi perusahaan plat merah tersebut.
(gus/gus) Next Article Tak Cuma Harga Khusus, Batu Bara Perlu Kontrak Jangka Panjang

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular