Waduh! Tiga Kontraktor Tolak Perubahan Pengurus Jababeka
Syahrizal Sidik, CNBC Indonesia
18 July 2019 12:36

Jakarta, CNBC Indonesia - Kisruh di tubuh manajemen PT Kawasan Industri Jababeka Tbk (KIJA) belum rampung. Kabar terbaru, tiga kontraktor yang menjadi mitra perseroan menolak adanya pergantian pengurus baru.
Corporate Secretary Jababeka, Budianto Liman membenarkan penolakan tersebut atas pergantian direksi dan komisaris perusahaan.
Ketiga kontraktor tersebut yakni PT Bhinneka Cipta Karya, PT Praja Vita Mulia dan PT Grha Kreasindo Utama.
Ketiganya sudah menyurati manajemen Jababeka untuk menolak agenda kelima dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 26 Juni lalu mengenai perubahan anggota direksi dan dewan komisaris.
"Dengan demikian pada saat ini susunan anggota direksi dan dewan komisaris tidak mengalami perubahan sebagaimana telah disetujui dalam RUPST yang diselenggarakan 31 Mei 2018 [artinya direksi lama yang diakui]," kata Budianto Liman, dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu malam (17/7/2019).
Seperti diketahui, RUPST pada 26 Juni lalu telah dilakukan voting, di mana sebanyak 52,12% dari keseluruhan pemegang saham yang menggunakan hak suaranya setuju ditetapkannya Sugiharto sebagai direktur utama dan Aries Liman sebagai komisaris.
Perubahan pengurus ini diusulkan oleh PT Imakotama Investido dan Islamic Development Bank (IDB) sebagai pemegang saham KIJA masing-masing sebesar 6,387% dan 10,841% per 26 Juni, saat RUPST berlangsung.
"Kepemilikan saham tersebut terpisah-pisah, independen dan bukan dalam satu grup atau afiliasi," kata Sugiharto, beberapa waktu lalu.
Manajemen baru, di bawah Sugiharto juga menolak isu soal potensi gagal bayar (default) utang obligasi global senilai US$ 300 juta dan klausul acting in concert (perubahan pengendali perusahaan yang menyebabkan terjadinya kewajiban pembelian kembali obligasi tersebut).
Atas pemberitaan yang beredar di media massa, Johan Jauhari, Direktur Grha Kreasindo Utama menegaskan keberatan dengan adanya perubahan pengurus perseroan karena akan berdampak akan gagalnya pembayaran pada proyek yang sedang dikerjakan perseroan sekarang ini.
"Untuk itu kami selaku kontraktor di PT Jababeka Morotai yang berkepentingan atas usaha pada proyek di Kawasan Industri Jababeka merasa keberatan atas perubahan pada pengendali ataupun susunan direksi dan dewan komisaris Jababeka," kata dia, dalam surat yang disampaikan kepada manajemen Jababeka.
Hingga berita ini dirilis, Direktur Utama Jababeka yang baru, Sugiharto belum memberikan respons yang dilayangkan kepadanya.
BEI meneliti kisruh perubahan pengurus Jababeka.
(tas) Next Article Laba Jababeka di 2019 Capai Rp 119 M, Saham Terjerembab 54%
Corporate Secretary Jababeka, Budianto Liman membenarkan penolakan tersebut atas pergantian direksi dan komisaris perusahaan.
Ketiga kontraktor tersebut yakni PT Bhinneka Cipta Karya, PT Praja Vita Mulia dan PT Grha Kreasindo Utama.
Ketiganya sudah menyurati manajemen Jababeka untuk menolak agenda kelima dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 26 Juni lalu mengenai perubahan anggota direksi dan dewan komisaris.
"Dengan demikian pada saat ini susunan anggota direksi dan dewan komisaris tidak mengalami perubahan sebagaimana telah disetujui dalam RUPST yang diselenggarakan 31 Mei 2018 [artinya direksi lama yang diakui]," kata Budianto Liman, dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu malam (17/7/2019).
Seperti diketahui, RUPST pada 26 Juni lalu telah dilakukan voting, di mana sebanyak 52,12% dari keseluruhan pemegang saham yang menggunakan hak suaranya setuju ditetapkannya Sugiharto sebagai direktur utama dan Aries Liman sebagai komisaris.
Perubahan pengurus ini diusulkan oleh PT Imakotama Investido dan Islamic Development Bank (IDB) sebagai pemegang saham KIJA masing-masing sebesar 6,387% dan 10,841% per 26 Juni, saat RUPST berlangsung.
"Kepemilikan saham tersebut terpisah-pisah, independen dan bukan dalam satu grup atau afiliasi," kata Sugiharto, beberapa waktu lalu.
Manajemen baru, di bawah Sugiharto juga menolak isu soal potensi gagal bayar (default) utang obligasi global senilai US$ 300 juta dan klausul acting in concert (perubahan pengendali perusahaan yang menyebabkan terjadinya kewajiban pembelian kembali obligasi tersebut).
Atas pemberitaan yang beredar di media massa, Johan Jauhari, Direktur Grha Kreasindo Utama menegaskan keberatan dengan adanya perubahan pengurus perseroan karena akan berdampak akan gagalnya pembayaran pada proyek yang sedang dikerjakan perseroan sekarang ini.
"Untuk itu kami selaku kontraktor di PT Jababeka Morotai yang berkepentingan atas usaha pada proyek di Kawasan Industri Jababeka merasa keberatan atas perubahan pada pengendali ataupun susunan direksi dan dewan komisaris Jababeka," kata dia, dalam surat yang disampaikan kepada manajemen Jababeka.
Hingga berita ini dirilis, Direktur Utama Jababeka yang baru, Sugiharto belum memberikan respons yang dilayangkan kepadanya.
BEI meneliti kisruh perubahan pengurus Jababeka.
(tas) Next Article Laba Jababeka di 2019 Capai Rp 119 M, Saham Terjerembab 54%
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular