
Menteri Johnny Plate Dapat Tukin Rp 49,86 juta dari Jokowi
Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia
31 January 2020 15:34

Berdasarkan Pasal 9 Perpres No. 3/2020 disebutkan bahwa pegawai di lingkungan Kominfo yang diangkat sebagai pejabat fungsional dan mendapatkan tunjangan profesi, maka tunjangan kinerja dibayarkan sebesar selisih antara tunjangan kinerja pada kelas jabatannya dengan tunjangan profesi pada jenjangannya.
"Jika tunjangan profesi yang diterima sebagaimana dimaksud pada ayat (1) lebi besar dari pada tunjangan kinerja pada kelas jabatannya, maka yang dibayarkan yaitu tunjangan profesi pada jenjangnya," tulis Pasal 9 ayat 2 Pepres tersebut.
Dalam peraturan yang baru, perubahan kelas jabatan pada setiap jabatan dan perubahan alokasi anggaran tukin di lingkungan Kominfo ditetapkan oleh Menkominfo setelah mendapat persetujuan dari Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintah di bidang pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi atau dalam hal ini, Tjahjo Kumolo.
Peraturan Presiden No.3 Taun 2020 ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan, yakni pada 17 Januari 2020.
"Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 17 Januari 2020, ditandatangani Presiden Republik Joko Widodo," tulis Perpres tersebut.
Berikut besar tunjangan kinerja di lingkungan Kominfo di antaranya dari jabatan tertinggi sampai jabatan terendah:
(roy/roy)
"Jika tunjangan profesi yang diterima sebagaimana dimaksud pada ayat (1) lebi besar dari pada tunjangan kinerja pada kelas jabatannya, maka yang dibayarkan yaitu tunjangan profesi pada jenjangnya," tulis Pasal 9 ayat 2 Pepres tersebut.
Dalam peraturan yang baru, perubahan kelas jabatan pada setiap jabatan dan perubahan alokasi anggaran tukin di lingkungan Kominfo ditetapkan oleh Menkominfo setelah mendapat persetujuan dari Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintah di bidang pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi atau dalam hal ini, Tjahjo Kumolo.
"Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 17 Januari 2020, ditandatangani Presiden Republik Joko Widodo," tulis Perpres tersebut.
Berikut besar tunjangan kinerja di lingkungan Kominfo di antaranya dari jabatan tertinggi sampai jabatan terendah:
![]() |
(roy/roy)
Pages
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular