Ganjil-Genap Buat Blue Bird Cs Senang, Tapi Grab-Gojek Pusing

Roy Franedya, CNBC Indonesia
09 August 2019 07:03
Ganjil-Genap Buat Blue Bird Cs Senang, Tapi Grab-Gojek Pusing
Foto: Lalu lintas Jakarta (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengumumkan perluasan kebijakan ganjil genap. Kebijakan ini menguntungkan taksi resmi seperti Blue Bird tetapi merugikan Grab dan Gojek.

Aturan ini menguntungkan taksi resmi karena alat transportasi ini dikecualikan dalam aturan tersebut. Artinya, taksi resmi tetap bisa melalui kawasan khusus ini tanpa memperhatikan plat nomor ganjil atau genap.


Dalam pemaparan Dinas Perhubungan DKI Jakarta, pengecualian diberikan kepada kendaraan angkutan umum (plat kuning) seperti Blue Bird dan Taksi Express, kendaraan ambulans, kendaraan pemadam kebakaran, kendaraan yang membawa masyarakat disabilitas dan sepeda motor.


Selain itu, pengecualian juga diberikan kepada kendaraan angkutan barang, kendaraan lembaga tinggi negara, kendaraan dinas, TNI dan Polri hingga kendaraan pimpinan atau pejabat negara asing.

Ganjil-Genap Buat Blue Bird Cs Senang, Tapi Grab-Gojek PusingFoto: Pengecualian Kendaraan Bermotor Memasuki Kawasan Ganjil Genap (CNBC Indonesia/Muhammad Choirul Anwar)

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan selain sembilan ruas jalan eksisting yang sudah diberlakukan selama ini, terdapat 16 ruas jalan tambahan yang bakal dikenakan kebijakan ini. Dengan begitu, total akan ada 25 ruas jalan yang dikenakan kebijakan ganjil-genap.

Pelaksanaan ganjil-genap tetap menggunakan dua periode waktu yakni pagi dan sore. Namun, terdapat sedikit perubahan pada penerapan di sore hari.


"Pagi tetap mulai jam 6.00-10.00, sedangkan sore yang semula jam 16.00- 20.00 diperpanjang jadi sampai 21.00," ujarnya, Rabu (7/8/2019).

Aturan ini akan disosialisasikan hingga 8 September 2019. Setelah itu, pada 9 September 2019 kebijakan ini langsung berlaku penuh.

Simak video tentang aturan ganjil-genap DKI Jakarta di bawah ini:
[Gambas:Video CNBC]

Lanjut ke halaman berikutnya >>>


Salah satu driver taksi online, Budi, mengeluhkan kebijakan tersebut. "Peraturan ganjil genap, ibaratnya seperti menyuruh kita sehari makan sehari tidak," ujarnya.

Head of Strategy & Planning Public Affairs Grab Indonesia, Tirza R. Munusamy mengatakan, Grab masih akan berdiskusi dengan Pemda DKI Jakarta untuk mencari jalan terbaik. 


"Kami sekarang juga melakukan survei ke mitra dampaknya seperti apa, nanti juga hasilnya akan kami sampaikan ke pemerintah sebagai usulan pengambilan kebijakan," ungkap Tirza di Kantor Kementerian Perhubungan, Kamis (8/8/2019).

Survei tersebut diharapkan mampu memberikan gambaran nyata bagi operasional driver GrabCar. Apapun hasilnya, survei ini tetap akan disodorkan ke pemangku pembuat kebijakan, dalam hal ini Pemda DKI dan Kementerian Perhubungan. 

Ganjil-Genap Buat Blue Bird Cs Senang, Tapi Grab-Gojek PusingFoto: Infografis/Perhatian! ditambah 16 Rute Baru ini 25 ruas Ganjil-Genap di Jakarta/Arie Pratama

Pada kesempatan yang sama, Senior VP Public Policy and Government Relations GOJEK, Panji Ruky, menyatakan hal senada. Menurutnya, dengan terbitnya Peraturan Menteri Perhubungan nomor 118 Tahun 2018, maka taksi online merupakan moda transportasi massal yang legal. 

"Kami mendukung upaya angkutan online juga masuk ganjil-genap, kami akan berkolaborasi dengan Kementerian Perhubungan dan Pemda provinsi DKI," urainya.


Dia menilai, substansi operasional taksi online sebenarnya sejalan dengan upaya pemerintah mengurangi penggunaan kendaraan pribadi. Keinginan Gojek agar GoCar dikecualikan pada kebijakan ganjil-genap patut dipertimbangkan. 

"Karena ini tujuannya sama. Kami Ini mengurangi penggunaan mobil pribadi. Masyarakat berpindah ke angkutan umum," katanya.



Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular