
Ganjil-Genap Anies Bikin Pendapatan Sopir Grab & Gojek Anjlok
Muhammad Choirul Anwar, CNBC Indonesia
13 August 2019 12:35

Jakarta, CNBC Indonesia- Grab meminta agar taksi online dikecualikan dari kebijakan ganjil genap di DKI Jakarta karena merupakan bagian dari transportasi publik.
Presiden Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata mengatakan taksi online sudah diakui juga sebagai transportasi publik karena mendukung kegiatan perekonomian dan juga mendukung program untuk mengurangi penggunaan kendaraan pribadi. Dalam satu hari taksi online juga melayani 10-20 perjalanan layaknya taksi konvensional.
"Sehingga menurut saya sangat fair jika ganjil-genap ini dilakukan pengecualian juga untuk taksi online," ujar Ridzki seusai bertemu dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Selasa (13/8/2019).
Menurutnya, dampak dari berlakunya kebijakan ganjil genap di DKI Jakarta terhadap taksi online adalah penurunan pendapatan bagi mitra pengemudi taksi online.
"Tentunya kami tidak mau ada dampak massal terhadap penurunan pendapatan," ujar Rizdki.
Selain itu, tuturnya, taksi online juga memudahkan masyarakat dalam jasa transportasi publik. Selain itu, juga membantu kestabilan ekonomi bagi para pengemudi.
Sebelumnya pro kontra soal pemberlakuan perluasan ganjil-genap meruncing ke taksi online. Taksi konvensional dikecualikan dari aturan ini sementara taksi online justru sebaliknya.
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengharapkan kebijakan ganjil genap di beberapa ruas di Jakarta tetap berpihak pada semua pihak, termasuk taksi online. Hingga saat ini masih belum ada perbincangan lebih lanjut antara Kemenhub dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
"Ya kan kalau taksi biasa boleh harusnya mereka (taksi online) boleh," kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Minggu (11/08/2019).
Budi Karya mengatakan Direktur Jenderal Hubungan Darat Budi Setiyadi dan Direktur Angkutan Jalan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Ahmad Yani akan melakukan diskusi dengan Pemprov DKI Jakarta. Persoalan adalah taksi online tidak memiliki tanda atau kekhususan seperti taksi reguler.
"Pak Yani mulai komunikasi, tapi komunikasinya belum maksimal karena prosesnya cepat. Saat ini taksi online nggak bertanda jadi nggak mendapatkan suatu kekhususan jadi saya serahkan ke teman-teman, pak dirjen dan direktur untuk mencari solusi," katanya.
Namun Gubernur Anies Baswedan mengatakan wacana itu sudah dibicarakan dengan pihak penyedia jasa transportasi online dan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta pekan lalu.
"Hari Jumat kemarin sudah bertemu dengan pengelola Grab. Saya bertemu Grab bersama dengan pak Kepala Dinas. Dan sekarang ini, Dinas Perhubungan dan pengelola Grab sedang membicarakan tentang penandaan," kata Anies.
Rencananya, DKI akan memberikan tanda bagi taksi online yang akan dibebaskan ganjil genap. Pemrpov DKI hanya mengecualikan kendaraan umum berpelat nomor kuning sementara pelat taksi online selama ini masih warna hitam, mobil pribadi.
"Supaya kendaraan-kendaraan yang bekerja sebagai angkutan, nanti memiliki tanda. Makanya pada saat kemarin salah satu dikecualikan adalah mobil dengan pelat nomor berwarna kuning," jelas Anies.
Dengan tanda khusus ini, Anies berharap proses identifikasi di lapangan bagi aparat penegak hukum jauh lebih mudah. Kemudian para sopir taksi online pun bisa membawa penumpang dengan melewati kawasan ganjil genap.
"Sekarang sedang disiapkan ada tanda sehingga nanti kendaraan yang memang bekerja memberikan jasa transportasi bisa dikecualikan juga," lanjut Anies.
(dob/dob) Next Article Gojek Disalip Grab di Kandang Sendiri
Presiden Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata mengatakan taksi online sudah diakui juga sebagai transportasi publik karena mendukung kegiatan perekonomian dan juga mendukung program untuk mengurangi penggunaan kendaraan pribadi. Dalam satu hari taksi online juga melayani 10-20 perjalanan layaknya taksi konvensional.
"Sehingga menurut saya sangat fair jika ganjil-genap ini dilakukan pengecualian juga untuk taksi online," ujar Ridzki seusai bertemu dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Selasa (13/8/2019).
"Tentunya kami tidak mau ada dampak massal terhadap penurunan pendapatan," ujar Rizdki.
Selain itu, tuturnya, taksi online juga memudahkan masyarakat dalam jasa transportasi publik. Selain itu, juga membantu kestabilan ekonomi bagi para pengemudi.
Sebelumnya pro kontra soal pemberlakuan perluasan ganjil-genap meruncing ke taksi online. Taksi konvensional dikecualikan dari aturan ini sementara taksi online justru sebaliknya.
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengharapkan kebijakan ganjil genap di beberapa ruas di Jakarta tetap berpihak pada semua pihak, termasuk taksi online. Hingga saat ini masih belum ada perbincangan lebih lanjut antara Kemenhub dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
"Ya kan kalau taksi biasa boleh harusnya mereka (taksi online) boleh," kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Minggu (11/08/2019).
Budi Karya mengatakan Direktur Jenderal Hubungan Darat Budi Setiyadi dan Direktur Angkutan Jalan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Ahmad Yani akan melakukan diskusi dengan Pemprov DKI Jakarta. Persoalan adalah taksi online tidak memiliki tanda atau kekhususan seperti taksi reguler.
"Pak Yani mulai komunikasi, tapi komunikasinya belum maksimal karena prosesnya cepat. Saat ini taksi online nggak bertanda jadi nggak mendapatkan suatu kekhususan jadi saya serahkan ke teman-teman, pak dirjen dan direktur untuk mencari solusi," katanya.
Namun Gubernur Anies Baswedan mengatakan wacana itu sudah dibicarakan dengan pihak penyedia jasa transportasi online dan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta pekan lalu.
"Hari Jumat kemarin sudah bertemu dengan pengelola Grab. Saya bertemu Grab bersama dengan pak Kepala Dinas. Dan sekarang ini, Dinas Perhubungan dan pengelola Grab sedang membicarakan tentang penandaan," kata Anies.
Rencananya, DKI akan memberikan tanda bagi taksi online yang akan dibebaskan ganjil genap. Pemrpov DKI hanya mengecualikan kendaraan umum berpelat nomor kuning sementara pelat taksi online selama ini masih warna hitam, mobil pribadi.
"Supaya kendaraan-kendaraan yang bekerja sebagai angkutan, nanti memiliki tanda. Makanya pada saat kemarin salah satu dikecualikan adalah mobil dengan pelat nomor berwarna kuning," jelas Anies.
Dengan tanda khusus ini, Anies berharap proses identifikasi di lapangan bagi aparat penegak hukum jauh lebih mudah. Kemudian para sopir taksi online pun bisa membawa penumpang dengan melewati kawasan ganjil genap.
"Sekarang sedang disiapkan ada tanda sehingga nanti kendaraan yang memang bekerja memberikan jasa transportasi bisa dikecualikan juga," lanjut Anies.
(dob/dob) Next Article Gojek Disalip Grab di Kandang Sendiri
Most Popular