
Anies: Ganjil Genap DKI Jakarta Berlaku Pekan Depan

Jakarta, CNBC Indonesia- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan kembali memberlakukan kebijakan ganjil genap bagi kendaraan bermotor mulai pekan depan. Kebijakan ini diberlakukan meskipun Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diberlakukan dan himbauan untuk mengurangi penggunaan kendaraan umum.
"Mulai pekan depan kami akan menerapkan kebijakan ganjil genap di DKI Jakarta," ujar Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dalam penyataannya, Kamis (30/7/2020).
Anies mengatakan bahwa Pemprov akan memastikan bahwa informasi dan sosialisasi soal rute jalan yang terkena kebijakan ganjil genap akan disampaikan secara luas Dinas Perhubungan dan Polda Metro Jaya
"Protokol kesehatan agar diikuti dengan baik dan tertib. Pastikan keselamatan diri, keluarga dan lingkungan jadi prioritas," ujarnya.
Anies menutup konferensi pernya dengan cerita wabah Flu Spanyol yang berlangsung selama 2 tahun. Wabah ini terjadi sekitar 100 tahun yang lalu.
"Kita sudah menjalani 5 bulan dan terasa sebagai cobaan. Kita sudah melewati berbagai cobaan, kita sudah cukup tangguh melewati cobaan," ujarnya.
Sebelumnya Anies juga memparpanjang (PSBB) Transisi di DKI Jakarta selama 2 pekan ke depan. "Kita memutuskan kembali memperpanjang masa PSBB transisi untuk ketiga kalinya," kata Anies.
Perpanjangan PSBB transisi berlangsung sampai 13 Agustus 2020. Hal ini karena menurut Anies, data menunjukkan belum ada perbaikan kasus covid-19 selama 2 pekan kondisinya relatif sama di DKI Jakarta.
(dob/dob)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Jakarta Terapkan PSBB Total, Ini Peta Sebaran Corona di DKI