PSBB DKI Diperpanjang

Ancam Denda Progresif, Anies Juga Perketat Aktivitas Publik

Rahajeng Kusumo Hastuti, CNBC Indonesia
30 July 2020 18:55
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Mengumumkan Status PSBB Transisi Jakarta (Tangkapan Layar Youtube PEMPROV DKI JAKARTA)
Foto: Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Mengumumkan Status PSBB Transisi Jakarta (Tangkapan Layar Youtube PEMPROV DKI JAKARTA)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi di DKI Jakarta resmi diperpanjang selama 2 pekan ke depan. Hal ini ditegaskan oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, dalam konpers di Balai Kota, Kamis (30/7).

"Kita memutuskan kembali memperpanjang masa PSBB transisi untuk ketiga kalinya," kata Anies.

Perpanjangan PSBB transisi berlangsung sampai 13 Agustus 2020. Keputusan ini diambil Anies, karena data menunjukkan belum ada perbaikan kasus Covid-19 selama 2 pekan di DKI Jakarta.

Anies juga menegaskan bakal memperketat usaha dan aktivitas publik. "Kami akan memperketat usaha dan aktivitas publik, dan akan diumumkan secara resmi pelanggaran usaha yang terjadi dan melakukan denda progresif," tegas Anies.

Lebih lanjut, Anies melihat selama dua pekan kemarin terlihat kluster perkantoran menjadi tempat penyebaran utama Covid-19. Untuk itu ia meminta separuh kapasitas harus dipatuhi dan menerapkan protokol kesehatan.


(dru)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Siap-Siap! Tarif Parkir di Jakarta Bakal Naik

Next Article Ragunan Hingga Monas, Titik Wisata yang Tutup Gegara PSBB DKI

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular