Jakarta Terapkan PSBB Total, Ini Peta Sebaran Corona di DKI

Roy Franedya, CNBC Indonesia
10 September 2020 10:07
Infografis/ Pengakuan Anies: Situasi Jakarta Mengkhawatirkan!/ Aristya Rahadian
Foto: Ilustrasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (CNBC Indonesia/Aristya Rahadian)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemprov DKI Jakarta kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara total. Ini karena meningkatnya kasus Covid-19 di ibu kota Indonesia ini.

Berdasarkan data Pemprov DKI Jakarta hingga 9 September 2020, ada 11.245 kasus aktif Covid-19 (mereka yang dirawat atau diisolasi) di Jakarta. Bahkan dalam sepekan terakhir angka positivity rate mencapai 13,2%.

Eks Mendikbud ini menyebut hal itu sebagai kondisi yang mengkhawatirkan karena pemerintah harus mengimbangi fasilitas kesehatan yang dimiliki. Jumlah kasus yang tidak terkendali akan berdampak pada penanganan dan fasilitas kesehatan milik pemerintah.

"Kenapa mengkhawatirkan? Karena kapasitas rumah sakit ada batasnya. Bila jumlah yang membutuhkan perawatan makin hari makin banyak, di atas kemampuan kapasitas Rumah Sakit dan jumlah tenaga medis, maka kita akan menghadapi masalah besar," ujar Anies, seperti dikutip Kamis (10/9/2020).

Nah, jika kasus aktif Covid-19 tak di rem laju pertambahannya, Pemprov DKI Jakarata menghitung tempat tidur isolasi di Jakarta akan penuh pada 17 September 2020 dan setelahnya tidak tertampung. Jumlah tempat tidur isolasi di Jakarta mencapai 4.053 kasur.

Lantas seperti apa penyebaran kasus Covid-19 di Jakarta. Menurut situs corona.jakarta.go.id, dari 267 kelurahan di Jakarta, sebanyak 262 kelurahan memiliki kasus positif aktif.

Berikut detil kasus positif aktif di Jakarta per kelurahan:

  • 113  KEBON MELATI
  • 83  CEMPAKA PUTIH BARAT
  • 82  DUREN SAWIT
  • 80  KAPUK
  • 68  RAWA BADAK SELATAN
  • 59  CIRACAS
  • 56  KELAPA GADING BARAT
  • 55  KEBON JERUK
  • 55  SUNTER AGUNG
  • 54  PETAMBURAN
  • 52  CENGKARENG TIMUR
  • 52  PADEMANGAN BARAT
  • 49  RAWA BUAYA
  • 49  SUKAPURA
  • 47  KALIDERES
  • 47  PONDOK KOPI
  • 44  CEMPAKA PUTIH TIMUR
  • 44  JATI
  • 44  PALMERAH
  • 43  CILINCING
  • 43  RAWASARI
  • 42  LAGOA
  • 42  KALI BARU
  • 42  PEGANGSAAN DUA
  • 41  PENGGILINGAN

[Gambas:Video CNBC]




(roy/miq) Next Article Anies: Ganjil Genap DKI Jakarta Berlaku Pekan Depan

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular