
Anies Pikir-Pikir Kecualikan Grab & Gojek dari Ganjil-Genap
Roy Franedya, CNBC Indonesia
12 August 2019 16:42

Jakarta, CNBC Indonesia - Ini bisa jadi kabar baik bagi driver Gojek dan Grab. Pasalnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bakal mempertimbangkan mengecualikan taksi online dalam aturan ganjil-genap.
Anies Baswedan mengatakan wacana itu sudah dibicarakan dengan pihak penyedia jasa transportasi online dan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta pekan lalu.
"Hari Jumat kemarin sudah bertemu dengan pengelola Grab. Saya bertemu Grab bersama dengan pak Kepala Dinas. Dan sekarang ini, Dinas Perhubungan dan pengelola Grab sedang membicarakan tentang penandaan," kata Anies di IRTI Monas, Jakarta, Senin (12/8) seperti dikutip dari CNNIndonesia.
Rencananya, DKI akan memberikan tanda bagi taksi online yang akan dibebaskan ganjil genap. Pemrpov DKI hanya mengecualikan kendaraan umum berpelat nomor kuning sementara pelat taksi online selama ini masih warna hitam, mobil pribadi.
"Supaya kendaraan-kendaraan yang bekerja sebagai angkutan, nanti memiliki tanda. Makanya pada saat kemarin salah satu dikecualikan adalah mobil dengan pelat nomor berwarna kuning," jelas Anies.
Dengan tanda khusus ini, Anies berharap proses identifikasi di lapangan bagi aparat penegak hukum jauh lebih mudah. Kemudian para sopir taksi online pun bisa membawa penumpang dengan melewati kawasan ganjil genap.
"Sekarang sedang disiapkan ada tanda sehingga nanti kendaraan yang memang bekerja memberikan jasa transportasi bisa dikecualikan juga," lanjut Anies.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengharapkan kebijakan ganjil genap di beberapa ruas di Jakarta tetap berpihak pada semua pihak, termasuk taksi online.
"Ya kan kalau taksi biasa boleh harusnya mereka (taksi online) boleh," kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, usai Nyate Bersama Ojol, Minggu (11/08/2019).
Budi Karya mengatakan Direktur Jenderal Hubungan Darat Budi Setiyadi dan Direktur Angkutan Jalan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Ahmad Yani akan melakukan diskusi dengan pemda Jakarta.
Yang menjadi persoalan menurutnya adalah taksi online tidak memiliki tanda atau kekhususan seperti taksi reguler.
"Pak Yani mulai komunikasi, tapi komunikasinya belum maksimal karena prosesnya cepat. Saat ini taksi online ga bertanda jd ga mendapatkan suatu kekhususan jadi saya serahkan ke teman-teman, pak dirjen dan direktur untuk mencari solusi," kata dia.
Simak video tentang Ganjil-Genap di bawah ini:
[Gambas:Video CNBC]
(roy/dru) Next Article Gojek Disalip Grab di Kandang Sendiri
Anies Baswedan mengatakan wacana itu sudah dibicarakan dengan pihak penyedia jasa transportasi online dan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta pekan lalu.
"Hari Jumat kemarin sudah bertemu dengan pengelola Grab. Saya bertemu Grab bersama dengan pak Kepala Dinas. Dan sekarang ini, Dinas Perhubungan dan pengelola Grab sedang membicarakan tentang penandaan," kata Anies di IRTI Monas, Jakarta, Senin (12/8) seperti dikutip dari CNNIndonesia.
"Supaya kendaraan-kendaraan yang bekerja sebagai angkutan, nanti memiliki tanda. Makanya pada saat kemarin salah satu dikecualikan adalah mobil dengan pelat nomor berwarna kuning," jelas Anies.
Dengan tanda khusus ini, Anies berharap proses identifikasi di lapangan bagi aparat penegak hukum jauh lebih mudah. Kemudian para sopir taksi online pun bisa membawa penumpang dengan melewati kawasan ganjil genap.
![]() |
"Sekarang sedang disiapkan ada tanda sehingga nanti kendaraan yang memang bekerja memberikan jasa transportasi bisa dikecualikan juga," lanjut Anies.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengharapkan kebijakan ganjil genap di beberapa ruas di Jakarta tetap berpihak pada semua pihak, termasuk taksi online.
"Ya kan kalau taksi biasa boleh harusnya mereka (taksi online) boleh," kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, usai Nyate Bersama Ojol, Minggu (11/08/2019).
Budi Karya mengatakan Direktur Jenderal Hubungan Darat Budi Setiyadi dan Direktur Angkutan Jalan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Ahmad Yani akan melakukan diskusi dengan pemda Jakarta.
Yang menjadi persoalan menurutnya adalah taksi online tidak memiliki tanda atau kekhususan seperti taksi reguler.
"Pak Yani mulai komunikasi, tapi komunikasinya belum maksimal karena prosesnya cepat. Saat ini taksi online ga bertanda jd ga mendapatkan suatu kekhususan jadi saya serahkan ke teman-teman, pak dirjen dan direktur untuk mencari solusi," kata dia.
Simak video tentang Ganjil-Genap di bawah ini:
[Gambas:Video CNBC]
(roy/dru) Next Article Gojek Disalip Grab di Kandang Sendiri
Most Popular