
Pak Anies! Menhub Minta Ganjil-Genap Adil Buat Taksi Online
Rahajeng Kusumo Hastuti, CNBC Indonesia
11 August 2019 19:25

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengharapkan kebijakan ganjil genap di beberapa ruas di Jakarta tetap berpihak pada semua pihak, termasuk taksi online. Hingga saat ini masih belum ada perbincangan lebih lanjut antara Kemenhub dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
"Ya kan kalau taksi biasa boleh harusnya mereka (taksi online) boleh," kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, usai Nyate Bersama Ojol, Minggu (11/08/2019).
Budi Karya mengatakan Direktur Jenderal Hubungan Darat Budi Setiyadi dan Direktur Angkutan Jalan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Ahmad Yani akan melakukan diskusi dengan pemda Jakarta.
Yang menjadi persoalan menurutnya adalah taksi online tidak memiliki tanda atau kekhususan seperti taksi reguler.
"Pak Yani mulai komunikasi, tapi komunikasinya belum maksimal karena prosesnya cepat. Saat ini taksi online ga bertanda jd ga mendapatkan suatu kekhususan jadi saya serahkan ke teman-teman, pak dirjen dan direktur untuk mencari solusi," kata dia.
Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi mengatakan sampai saat ini pembicaraan dengan Pemprov Jakarta masih belum ada kemajuan, dan masih perlu pembahasan lebih lanjut. Taksi online pun tidak bisa diberikan stiker khusus, karena sesuai dengan ketentuan dan sebelumnya mereka tidak mau diberikan penanda khusus.
"Nanti akan kami sampaikan, sesuai dengan pesan pak Menhub. Kalau dikasih stiker, stiker apa, mereka sudah banyak stiker dan dulu kan mereka tidak mau pakai stiker," kata Budi.
(hps/hps) Next Article Aturan Ganjil-Genap Diperluas, Driver Taksi Online Teriak
"Ya kan kalau taksi biasa boleh harusnya mereka (taksi online) boleh," kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, usai Nyate Bersama Ojol, Minggu (11/08/2019).
Budi Karya mengatakan Direktur Jenderal Hubungan Darat Budi Setiyadi dan Direktur Angkutan Jalan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Ahmad Yani akan melakukan diskusi dengan pemda Jakarta.
Yang menjadi persoalan menurutnya adalah taksi online tidak memiliki tanda atau kekhususan seperti taksi reguler.
"Pak Yani mulai komunikasi, tapi komunikasinya belum maksimal karena prosesnya cepat. Saat ini taksi online ga bertanda jd ga mendapatkan suatu kekhususan jadi saya serahkan ke teman-teman, pak dirjen dan direktur untuk mencari solusi," kata dia.
Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi mengatakan sampai saat ini pembicaraan dengan Pemprov Jakarta masih belum ada kemajuan, dan masih perlu pembahasan lebih lanjut. Taksi online pun tidak bisa diberikan stiker khusus, karena sesuai dengan ketentuan dan sebelumnya mereka tidak mau diberikan penanda khusus.
"Nanti akan kami sampaikan, sesuai dengan pesan pak Menhub. Kalau dikasih stiker, stiker apa, mereka sudah banyak stiker dan dulu kan mereka tidak mau pakai stiker," kata Budi.
(hps/hps) Next Article Aturan Ganjil-Genap Diperluas, Driver Taksi Online Teriak
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular