
Aturan Ganjil-Genap Diperluas, Blue Bird Cs Menang Banyak
Roy Franedya, CNBC Indonesia
08 August 2019 12:01

Jakarta, CNBC Indonesia - Penerapan perluasan kebijakan ganjil-genap untuk kendaraan roda empat (mobil) di DKI Jakarta akan menguntungkan taksi resmi seperti taksi Blue Bird dan taksi Express. Pasalnya, taksi resmi dikecualikan dalam aturan ini.
Artinya, taksi resmi tetap bisa melalui kawasan khusus ini tanpa memperhatikan plat nomor ganjil atau genap. Adapun kebijakan ini tidak menguntungkan bagi driver taksi online GoCar dan GrabCar karena mereka tidak dikecualikan.
Dalam pemaparan Dinas Perhubungan DKI Jakarta, pengecualian diberikan kepada kendaraan angkutan umum (plat kuning), kendaraan ambulans, kendaraan pemadam kebakaran, kendaraan yang membawa masyarakat disabilitas dan sepeda motor.
Selain itu, pengecualian juga diberikan kepada kendaraan angkutan barang, kendaraan lembaga tinggi negara, kendaraan dinas, TNI dan Polri hingga kendaraan pimpinan atau pejabat negara asing.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan selain sembilan ruas jalan eksisting yang sudah diberlakukan selama ini, terdapat 16 ruas jalan tambahan yang bakal dikenakan kebijakan ini. Dengan begitu, total akan ada 25 ruas jalan yang dikenakan kebijakan ganjil-genap.
Pelaksanaan ganjil-genap tetap menggunakan dua periode waktu yakni pagi dan sore. Namun, terdapat sedikit perubahan pada penerapan di sore hari.
"Pagi tetap mulai jam 6.00-10.00, sedangkan sore yang semula jam 16.00- 20.00 diperpanjang jadi sampai 21.00," ujarnya, Rabu (7/8/2019).
Aturan ini akan disosialisasikan hingga 8 September 2019. Setelah itu, pada 9 September 2019 kebijakan ini langsung berlaku penuh.
"Uji coba pelaksanaan ganjil-genap mulai 12 Agustus sampai 6 September. Uji coba hanya pada koridor tambahan, pada koridor eksisting tetap permanen," pungkasnya.
Simak video perluasan kebijakan ganjil-genap DKI Jakarta di bawah ini:
[Gambas:Video CNBC]
(roy/miq) Next Article Aturan Ganjil-Genap Diperluas, Driver Taksi Online Teriak
Artinya, taksi resmi tetap bisa melalui kawasan khusus ini tanpa memperhatikan plat nomor ganjil atau genap. Adapun kebijakan ini tidak menguntungkan bagi driver taksi online GoCar dan GrabCar karena mereka tidak dikecualikan.
Dalam pemaparan Dinas Perhubungan DKI Jakarta, pengecualian diberikan kepada kendaraan angkutan umum (plat kuning), kendaraan ambulans, kendaraan pemadam kebakaran, kendaraan yang membawa masyarakat disabilitas dan sepeda motor.
![]() |
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan selain sembilan ruas jalan eksisting yang sudah diberlakukan selama ini, terdapat 16 ruas jalan tambahan yang bakal dikenakan kebijakan ini. Dengan begitu, total akan ada 25 ruas jalan yang dikenakan kebijakan ganjil-genap.
Pelaksanaan ganjil-genap tetap menggunakan dua periode waktu yakni pagi dan sore. Namun, terdapat sedikit perubahan pada penerapan di sore hari.
"Pagi tetap mulai jam 6.00-10.00, sedangkan sore yang semula jam 16.00- 20.00 diperpanjang jadi sampai 21.00," ujarnya, Rabu (7/8/2019).
Aturan ini akan disosialisasikan hingga 8 September 2019. Setelah itu, pada 9 September 2019 kebijakan ini langsung berlaku penuh.
![]() |
"Uji coba pelaksanaan ganjil-genap mulai 12 Agustus sampai 6 September. Uji coba hanya pada koridor tambahan, pada koridor eksisting tetap permanen," pungkasnya.
Simak video perluasan kebijakan ganjil-genap DKI Jakarta di bawah ini:
[Gambas:Video CNBC]
(roy/miq) Next Article Aturan Ganjil-Genap Diperluas, Driver Taksi Online Teriak
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular