
Ganjil-Genap Diperluas, Saham Blue Bird Terbang!
tahir saleh, CNBC Indonesia
08 August 2019 14:40

Jakarta, CNBC Indonesia - Saham perusahaan transportasi darat PT Blue Bird Tbk (BIRD) mendadak melesat pada perdagangan sesi II Kamis ini (8/8/2019) seiring dengan sentimen positif penerapan perluasan kebijakan ganjil-genap untuk kendaraan roda empat (mobil) di DKI Jakarta yang akan menguntungkan taksi resmi seperti taksi Blue Bird dan taksi Express.
Data perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat, pada pukul 14.12 WIB, saham BIRD naik 2,17% di level Rp 2.830/saham dengan nilai transaksi Rp 946,64 juta dan volume perdagangan 338.100 saham. Lokal lebih banyak membeli saham BIRD, sementara investor asing melepas (net sell) Rp 177,44 juta.
Meski sahamnya naik hari ini, secara year to date atau tahun berjalan, saham BIRD masih minus 1,39%, sementara dalam 1 tahun terakhir saham BIRD memberikan gain hingga 11%.
Adapun saham emiten taksi lainnya yakni PT Express Transindo Utama Tbk (TAXI) masih stagnan di level Rp 50/saham dengan kapitalisasi pasar Rp 307,28 miliar.
Baru-baru ini pelaku pasar mencermati sentimen yang mempengaruhi bisnis taksi konvensional ke depan. Penerapan perluasan kebijakan ganjil-genap di DKI Jakarta ini berpotensi menguntungkan taksi resmi. Pasalnya, taksi resmi dikecualikan dalam aturan ini.
Artinya, taksi resmi tetap bisa melalui kawasan khusus ini tanpa memperhatikan pelat nomor ganjil atau genap. Hanya saja kebijakan ini tidak menguntungkan bagi driver taksi online GoCar dan GrabCar karena mereka tidak dikecualikan.
Dalam pemaparan Dinas Perhubungan DKI Jakarta, pengecualian diberikan kepada kendaraan angkutan umum (pelat kuning), kendaraan ambulans, kendaraan pemadam kebakaran, kendaraan yang membawa masyarakat disabilitas dan sepeda motor.
Selain itu, pengecualian juga diberikan kepada kendaraan angkutan barang, kendaraan lembaga tinggi negara, kendaraan dinas, TNI dan Polri hingga kendaraan pimpinan atau pejabat negara asing.
"Pagi tetap mulai jam 6.00-10.00, sedangkan sore yang semula jam 16.00- 20.00 diperpanjang jadi sampai 21.00," ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo di Jakarta, Rabu (7/8/2019).
Aturan ini akan disosialisasikan hingga 8 September 2019. Setelah itu, pada 9 September 2019 kebijakan ini langsung berlaku penuh.
"Uji coba pelaksanaan ganjil-genap mulai 12 Agustus sampai 6 September. Uji coba hanya pada koridor tambahan, pada koridor eksisting tetap permanen," pungkasnya.
Adapun dari sisi kinerja, pendapatan neto BIRD pada semester I turun tipis menjadi Rp 1,91 triliun dari Rp 1,97 triliun pada periode yang sama tahun 2018. Laba bersih juga turun menjadi Rp 158,37 miliar dari periode yang sama tahun lalu Rp 190,45 miliar.
Simak perluasan aturan ganjil-genap.
[Gambas:Video CNBC]
(tas/hps) Next Article Mantap! Suami Nikita Willy Dapat Rp10,49 M dari Blue Bird
Data perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat, pada pukul 14.12 WIB, saham BIRD naik 2,17% di level Rp 2.830/saham dengan nilai transaksi Rp 946,64 juta dan volume perdagangan 338.100 saham. Lokal lebih banyak membeli saham BIRD, sementara investor asing melepas (net sell) Rp 177,44 juta.
Meski sahamnya naik hari ini, secara year to date atau tahun berjalan, saham BIRD masih minus 1,39%, sementara dalam 1 tahun terakhir saham BIRD memberikan gain hingga 11%.
Adapun saham emiten taksi lainnya yakni PT Express Transindo Utama Tbk (TAXI) masih stagnan di level Rp 50/saham dengan kapitalisasi pasar Rp 307,28 miliar.
Baru-baru ini pelaku pasar mencermati sentimen yang mempengaruhi bisnis taksi konvensional ke depan. Penerapan perluasan kebijakan ganjil-genap di DKI Jakarta ini berpotensi menguntungkan taksi resmi. Pasalnya, taksi resmi dikecualikan dalam aturan ini.
Artinya, taksi resmi tetap bisa melalui kawasan khusus ini tanpa memperhatikan pelat nomor ganjil atau genap. Hanya saja kebijakan ini tidak menguntungkan bagi driver taksi online GoCar dan GrabCar karena mereka tidak dikecualikan.
Dalam pemaparan Dinas Perhubungan DKI Jakarta, pengecualian diberikan kepada kendaraan angkutan umum (pelat kuning), kendaraan ambulans, kendaraan pemadam kebakaran, kendaraan yang membawa masyarakat disabilitas dan sepeda motor.
Selain itu, pengecualian juga diberikan kepada kendaraan angkutan barang, kendaraan lembaga tinggi negara, kendaraan dinas, TNI dan Polri hingga kendaraan pimpinan atau pejabat negara asing.
"Pagi tetap mulai jam 6.00-10.00, sedangkan sore yang semula jam 16.00- 20.00 diperpanjang jadi sampai 21.00," ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo di Jakarta, Rabu (7/8/2019).
Aturan ini akan disosialisasikan hingga 8 September 2019. Setelah itu, pada 9 September 2019 kebijakan ini langsung berlaku penuh.
"Uji coba pelaksanaan ganjil-genap mulai 12 Agustus sampai 6 September. Uji coba hanya pada koridor tambahan, pada koridor eksisting tetap permanen," pungkasnya.
Adapun dari sisi kinerja, pendapatan neto BIRD pada semester I turun tipis menjadi Rp 1,91 triliun dari Rp 1,97 triliun pada periode yang sama tahun 2018. Laba bersih juga turun menjadi Rp 158,37 miliar dari periode yang sama tahun lalu Rp 190,45 miliar.
Simak perluasan aturan ganjil-genap.
[Gambas:Video CNBC]
(tas/hps) Next Article Mantap! Suami Nikita Willy Dapat Rp10,49 M dari Blue Bird
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular