Kemenhub Bakal Batasi Taksi Online & Larang Diskon Tarif

Redaksi, CNBC Indonesia
05 June 2019 08:37
Kemenhub Bakal Batasi Taksi Online & Larang Diskon Tarif
Foto: CNBC Indonesia/Muhammad Sabki
Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan aturan taksi online untuk Go-Car dan GrabCar berlaku 1 Juni 2019. Salah satu yang diatur adalah kuota mitra driver.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiadi mengatakan akan ada kuota taksi online. Kuota ini disesuaikan dengan permintaan dan penawaran. Pemerintah daerah yang akan menentukan kuotanya.


"Kita (Kemenhub) berikan indikator melakukan perhitungan kuota. Itu kan melalui proses, ada semacam pelatihan dari kita indikator," ujar Budi Setiadi kepada CNBC Indonesia, Selasa (4/6/2019).

Budi Setiadi menambahkan penentuan kuota memang disesuaikan dengan kebutuhan daerah. Budi mencontohkan kebutuhan taksi online di Yogyakarta akan berbeda dengan Jawa Tengah.

"[Aturan kuota] sudah berlaku, namun nanti pasti akan lakukan evaluasi. Taksi online masih firm, masih sesuai dengan semula. Nanti tanyakan sama Pak [Ahmad] Yani Direktur Angkutan (Kemenhub) soal provinsi mana ayang sudah sudah ajukan kuota-kuota tadi," tambahnya.

Direktur Angkatan Darat Kemenhub Ahmad Yani mengatakan penentuan kuota taksi online nantikan akan disusun oleh masing-masing daerah. Kuota ini akan disesuaikan dengan kebutuhan daerah.

Beberapa daerah sudah mengadopsi aturan kuota taksi online. Contohnya, Yogyakarta dan Jawa Tengah. Kedua daerah ini sudah sepakat untuk menggabungkan kuota taksi online. Begitu juga Magelang. 

"Kita meminta teman-teman di daerah menyiapkan kuota berdasarkan kondisi dan kenyataan, yang sudah ada sekarang harus diakomodasi. Tapi kalau dia gak mau ngurus juga dikasih tenggat waktu biasanya untuk mereka siapkan," jelas Ahmad Yani kepada CNBC Indonesia di Jakarta, Selasa (4/6/2019).

Ahmad Yani menambahkan driver taksi online yang sudah ada saat ini nantinya semua akan masuk kuota. Kemenhub juga optimistis saat ini masih banyak kuota yang belum terpenuhi.

"Mungkin sekarang sudah terjadi keseimbangan. Kita berharap tidak ada [pemangkasan mitra driver] karena jika itu dilakukan maka nanti terjadi kisruh lagi. Kan kita juga enggak mau," jelas Ahmad Yani.

"Angka [kuota] saya enggak dikasih tahu sama aplikator. Tetapi diantara mereka itu biasanya [sudah ada]. Mereka bukan satu aplikator saja , rata-rata dua jadi double."

Simak video tentang taksi online di bawah ini:
[Gambas:Video CNBC]


Halaman berikutnya >>>>



Selain masalah kuota taksi online, Kemenhub juga akan mengatur tentang diskon tarif online. Kemenhub menyatakan akan ada aturan yang melarang perusahaan ride-hailing (berbagi tumpangan) memberikan diskon tarif.

Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, menjelaskan aturan ini nantinya tidak memperbolehkan adanya diskon-diskon yang bersifat predatory pricing oleh satu pihak tertentu, supaya persaingan lebih setara.

"Logikanya kan kita ingin dua-duanya hidup supaya terjadi kompetisi. Untuk mencapai itu ada dua yang harus kita lakukan, yakni equality (kesetaraan), perlakuan sama terhadap dua [operator] ini dan equilibrium, harga sesuai keinginan aplikator, pengemudi dan pengguna. Makanya kita atur, tidak ada diskon-diskon yang bakar duit oleh satu pihak tertentu supaya dia tetap equal," kata Budi di kantornya, Selasa (4/6/2019).

Intinya, menurut Budi Karya, pengemudi dan pengguna tidak boleh mendapatkan diskon yang tidak proporsional dari siapapun itu.

Terkait equilibrium harga, Kemenhub akan melakukan evaluasi segera setelah Lebaran ini berdasarkan survey yang menyasar lebih dari 2.500 partisipan.

"Dari situ kita tahu preferensi pengemudi maupun pengguna. Hasilnya sudah ada, tapi nggak mungkin saya berlakukan tanpa sosialisasi. Yang kemarin sudah berlaku. Tapi yang mau dievaluasi baru akan dilakukan," jelas Menhub.

Aksi bakar duit dengan memberikan diskon tarif merupakan aksi yang jamak dilakukan oleh para aplikator. Tujuannya, untuk menarik dan meningkatkan pengguna. Namun aksi ini hanya menguntungkan bagi mereka yang memiliki banyak uang tunai.



(roy/roy) Next Article Satu Dekade Berdarah-darah, Taksi Online Ini Akhirnya Untung

Tags


Related Articles
Recommendation
Most Popular