Menhub Larang Diskon Tarif Transportasi Online

Samuel Pablo, CNBC Indonesia
04 June 2019 20:25
Kemenhub memastikan akan ada aturan yang melarang praktik diskon tarif. Praktik ini tidak sehat bagi industri transportasi online.
Foto: Foto/Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (tengah) di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Minggu (26/5/2019) (CNBC Indonesia/Yanurisa Ananta)
Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan akan ada aturan yang melarang praktik diskon tarif. Praktik ini disebut sebagai strategi bakar duit yang tidak sehat bagi industri transportasi online.

Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, menjelaskan aturan ini nantinya tidak memperbolehkan adanya diskon-diskon yang bersifat predatory pricing oleh satu pihak tertentu, supaya persaingan lebih setara.


"Logikanya kan kita ingin dua-duanya hidup supaya terjadi kompetisi. Untuk mencapai itu ada dua yang harus kita lakukan, yakni equality (kesetaraan), perlakuan sama terhadap dua [operator] ini dan equilibrium, harga sesuai keinginan aplikator, pengemudi dan pengguna. Makanya kita atur, tidak ada diskon-diskon yang bakar duit oleh satu pihak tertentu supaya dia tetap equal," kata Budi di kantornya, Selasa (4/6/2019).

Intinya, menurut Budi Karya, pengemudi dan pengguna tidak boleh mendapatkan diskon yang tidak proporsional dari siapapun itu.

Terkait equilibrium harga, Kemenhub akan melakukan evaluasi segera setelah Lebaran ini berdasarkan survey yang menyasar lebih dari 2.500 partisipan.

"Dari situ kita tahu preferensi pengemudi maupun pengguna. Hasilnya sudah ada, tapi nggak mungkin saya berlakukan tanpa sosialisasi. Yang kemarin sudah berlaku. Tapi yang mau dievaluasi baru akan dilakukan," jelas Menhub.

Aksi bakar duit dengan memberikan diskon tarif merupakan aksi yang jamak dilakukan oleh para aplikator. Tujuannya, untuk menarik dan meningkatkan pengguna. Namun aksi ini hanya menguntungkan bagi mereka yang memiliki banyak uang tunai.

Kemenhub telah menerapkan aturan ojek online sejak 1 Mei 2019. Aturan tersebut mengatur tentang perilaku hingga tarif ojek online. Sejak 1 Juni 2019 aturan untuk taksi online juga sudah berlaku.

Simak video tentang pelarangan diskon transportasi online di bawah ini:
[Gambas:Video CNBC]


(roy/roy) Next Article Perang Tarif, Gojek Minta Pemerintah Turun Tangan

Tags


Related Articles
Recommendation
Most Popular