Perkembangan Teknologi
Akuisisi Grab-Uber Dihukum Karena Bisa Monopoli, Ini Sebabnya
Roy Franedya, CNBC Indonesia
05 July 2018 15:27

Jakarta, CNBC Indonesia - Komisi persaingan usaha Singapura atau The Competition and Consumer Commission of Singapore (CCCS) telah menyelesaikan penyelidikan akuisisi Uber Asia Tenggara oleh Grab. Dalam temuan sementara CCCS, akuisisi ini telah menghapuskan persaingan Grab dan Uber yang berpotensi monopoli.
[Gambas:Video CNBC]
Di Singapura, Uber merupakan satu-satunya kompetitor Grab. "Entitas gabungan kemungkinan akan dapat meningkatkan harga dan sebenarnya telah melakukan hal itu sejak penyelesaian Transaksi," ujar CCCS dalam keterangan resmi, Kamis (5/7/2018).
Dalam penyelidikan yang dilakukan, ada beberapa temuan sementara CCCS yang membuat transaksi tersebut berpotensi monopoli. Pertama, CCCS telah menemukan bukti bahwa untuk jangka pendek maupun menengah Uber tidak berencana meninggalkan pasar Singapura tanpa adanya transaksi tersebut.
Uber sebenarnya akan melanjutkan operasinya atau menggabungkan bisnis Asia Tenggara dengan pembeli potensial lain yang bukan kompetitor. Uber telah menandatangani perjanjian kolaborasi dengan operator taksi Singapura, ComfortDelGro dengan meluncurkan UberFlash guna bersaing dengan Grab. Kolaborasi ini dibatalkan setelah transaksi.
"Oleh karena itu, Transaksi tersebut telah menghilangkan persaingan antara dua pesaing terdekat yang ada di pasar layanan platform CPPT di Singapura," tambah CCCS.
Kedua, CCCS menemukan layanan pesanan taksi Singapura kurang mampu memberikan kompetisi dengan perusahaan gabungan Uber-Grab, di mana pangsa pasarnya kurang dari 15%. Ada juga hambatan untuk memasuki dan ekspansi di pasar, karena perusahaan berbagi tumpangan (ride-hailing) memiliki jaringan yang kuat apalagi Grab menerapkan perjanjian eksklusif dengan perusahaan taksi, mitra penyewaan mobil dan beberapa driver.
"Tanpa intervensi dari CCCS, akan dapat terus menghambat kemampuan para pesaing potensial untuk mengakses pengemudi dan kendaraan," tambah CCCS. Dengan jaringan eksklusivitas yang terus diperkuat, kompetitor baru kemungkinan besar harus mengeluarkan modal awal yang signifikan untuk bisa menarik driver dan mitra. Pengeluaran tersebut termasuk skema insentif pengemudi, promosi pengendara guna mendapatkan armada kendaraan yang cukup.
CCCS menambahkan, para pendatang baru yang potensial telah memberikan saran kepada CCCS bahwa tanpa intervensi CCCS akan sulit untuk memiliki jaringan driver yang cukup, untuk memberikan pengalaman dan produk yang memuaskan baik kepada pengemudi maupun penumpang.
"Tanpa kompetisi yang cukup pasca-transaksi, Grab akan mampu menaikkan tarif untuk penumpang dari tarif komisi untuk pengemudi, menurunkan kualitas layanannya dan mengurangi inovasi penawaran produk," terang CCCS.
Para pelanggan dan pesaing Grab telah menyuarakan keprihatinan atas kemungkinan peningkatan tarif dan tarif komisi, dan mengurangi kualitas layanan dan inovasi. CCCS telah menerima banyak keluhan baik dari pengendara maupun pengemudi sehubungan dengan peningkatan harga efektif pasca-transaksi.
Ketiga, CCCS juga mencatat pasar untuk penyewaan mobil pribadi yang disewa (CPHC) memiliki hambatan yang cukup besar untuk ekspansi. Kemungkinan perusahaan penyewaan CPHC tidak dapat memperluas dan berkompetisi secara efektif tanpa ikatan dengan platform berbagi tumpangan.
Pasca-transaksi, Grab akan berada dalam posisi yang kuat untuk menempatkan pengaturan eksklusif dengan perusahaan penyewaan CPHC dan para pengemudi yang menyewa dari perusahaan-perusahaan ini untuk memperkuat posisinya di pasar layanan platform naik-naik.
"Akhirnya, Para Pihak (Uber-Grab) belum dapat menunjukkan transaksi tersebut menimbulkan efisiensi yang akan lebih besar daripada kerugian terhadap persaingan. Berdasarkan penilaian keseluruhan dari semua informasi yang tersedia, CCCS mengusulkan transaksi yang telah dilaksanakan, telah melanggar pasal 54 dari Undang-undang Persaingan," terang CCCS.
(roy/wed) Next Article Berpotensi Monopoli, Bagaimana Nasib Akuisisi Uber-Grab?
[Gambas:Video CNBC]
Di Singapura, Uber merupakan satu-satunya kompetitor Grab. "Entitas gabungan kemungkinan akan dapat meningkatkan harga dan sebenarnya telah melakukan hal itu sejak penyelesaian Transaksi," ujar CCCS dalam keterangan resmi, Kamis (5/7/2018).
"Oleh karena itu, Transaksi tersebut telah menghilangkan persaingan antara dua pesaing terdekat yang ada di pasar layanan platform CPPT di Singapura," tambah CCCS.
Kedua, CCCS menemukan layanan pesanan taksi Singapura kurang mampu memberikan kompetisi dengan perusahaan gabungan Uber-Grab, di mana pangsa pasarnya kurang dari 15%. Ada juga hambatan untuk memasuki dan ekspansi di pasar, karena perusahaan berbagi tumpangan (ride-hailing) memiliki jaringan yang kuat apalagi Grab menerapkan perjanjian eksklusif dengan perusahaan taksi, mitra penyewaan mobil dan beberapa driver.
"Tanpa intervensi dari CCCS, akan dapat terus menghambat kemampuan para pesaing potensial untuk mengakses pengemudi dan kendaraan," tambah CCCS. Dengan jaringan eksklusivitas yang terus diperkuat, kompetitor baru kemungkinan besar harus mengeluarkan modal awal yang signifikan untuk bisa menarik driver dan mitra. Pengeluaran tersebut termasuk skema insentif pengemudi, promosi pengendara guna mendapatkan armada kendaraan yang cukup.
CCCS menambahkan, para pendatang baru yang potensial telah memberikan saran kepada CCCS bahwa tanpa intervensi CCCS akan sulit untuk memiliki jaringan driver yang cukup, untuk memberikan pengalaman dan produk yang memuaskan baik kepada pengemudi maupun penumpang.
Para pelanggan dan pesaing Grab telah menyuarakan keprihatinan atas kemungkinan peningkatan tarif dan tarif komisi, dan mengurangi kualitas layanan dan inovasi. CCCS telah menerima banyak keluhan baik dari pengendara maupun pengemudi sehubungan dengan peningkatan harga efektif pasca-transaksi.
Ketiga, CCCS juga mencatat pasar untuk penyewaan mobil pribadi yang disewa (CPHC) memiliki hambatan yang cukup besar untuk ekspansi. Kemungkinan perusahaan penyewaan CPHC tidak dapat memperluas dan berkompetisi secara efektif tanpa ikatan dengan platform berbagi tumpangan.
Pasca-transaksi, Grab akan berada dalam posisi yang kuat untuk menempatkan pengaturan eksklusif dengan perusahaan penyewaan CPHC dan para pengemudi yang menyewa dari perusahaan-perusahaan ini untuk memperkuat posisinya di pasar layanan platform naik-naik.
"Akhirnya, Para Pihak (Uber-Grab) belum dapat menunjukkan transaksi tersebut menimbulkan efisiensi yang akan lebih besar daripada kerugian terhadap persaingan. Berdasarkan penilaian keseluruhan dari semua informasi yang tersedia, CCCS mengusulkan transaksi yang telah dilaksanakan, telah melanggar pasal 54 dari Undang-undang Persaingan," terang CCCS.
(roy/wed) Next Article Berpotensi Monopoli, Bagaimana Nasib Akuisisi Uber-Grab?
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular