
Kemenhub: Ojek Online Tak Akan Pernah Bisa Legal
Exist In Exist, CNBC Indonesia
03 July 2018 10:11

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Perhubungan menegaskan ojek online tidak akan pernah bisa menjadi angkutan umum legal.
Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi memaparkan sepeda motor adalah penyumbang terbesar angka kecelakaan lalu lintas.
Dia mengatakan saat ini justru pemerintah tengah berupaya untuk mengurangi angka kecelakaan, sehingga peluang ojek online menjadi angkutan umum benar-benar ditutup.
"Kan memang Indonesia dan negara-negara lain itu lagi berupaya mengurangi angka kecelakaan, dan motor ini jadi salah satu penyebabnya. Jadi kita tidak bisa memberi peluang ke ojek online ini," ujarnya.
Di samping itu, lanjut dia, keputusan MK yang secara implisit menolak ojek online jadi angkutan resmi itu memang sudah mempertimbangkan regulasi yang ada.
"Jadi, kemarin soal keputusan MK menolak ojek online jadi angkutan umum resmi itu kan karena mempertimbangkan regulasinya. Kalau mengacu dengan Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan itu ya memang ojek online tidak bisa dibilang sebagai angkutan umum legal, karena tifak ada payung hukumnya," jelasnya kepada CNBC Indonesia, Selasa (03/07/2018).
(ray/ray) Next Article Go-Jek Bantah 99% Sahamnya Dikuasai Asing
Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi memaparkan sepeda motor adalah penyumbang terbesar angka kecelakaan lalu lintas.
Dia mengatakan saat ini justru pemerintah tengah berupaya untuk mengurangi angka kecelakaan, sehingga peluang ojek online menjadi angkutan umum benar-benar ditutup.
Di samping itu, lanjut dia, keputusan MK yang secara implisit menolak ojek online jadi angkutan resmi itu memang sudah mempertimbangkan regulasi yang ada.
"Jadi, kemarin soal keputusan MK menolak ojek online jadi angkutan umum resmi itu kan karena mempertimbangkan regulasinya. Kalau mengacu dengan Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan itu ya memang ojek online tidak bisa dibilang sebagai angkutan umum legal, karena tifak ada payung hukumnya," jelasnya kepada CNBC Indonesia, Selasa (03/07/2018).
(ray/ray) Next Article Go-Jek Bantah 99% Sahamnya Dikuasai Asing
Most Popular