Gak Cuma Blok Minyak, Pembangkit Rokan pun Jatuh ke RI

Anisatul Umah, CNBC Indonesia
06 July 2021 17:53
PLT tandatangan jual beli saham (SPA) dengan Chevron Standard Limited (CSL). (Dok: PLN)
Foto: PLT tandatangan jual beli saham (SPA) dengan Chevron Standard Limited (CSL). (Dok: PLN)

Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Saril mengatakan MCTN saat ini sudah menjadi milik PLN dan sudah uji kelayakan atau due diligence. Bahkan, PLN menggunakan empat konsultan.

"MCTN jadi milik kita, sudah due diligence overall, kita gunakan empat konsultan," paparnya dalam konferensi pers, Selasa (06/07/2021).

Empat konsultan ini punya tugas di antaranya, pertama memimpin langsung akuisisi. Konsultan kedua adalah melakukan perhitungan finansial. Lalu konsultan ketiga melakukan penilaian aset, dan konsultan terakhir adalah konsultan hukum.

"Jadi itu kita harus betul-betul lakukan due diligence karena ini menjadi milik kita. Menurut pandangan kita dari ini kita tidak ada kasus-kasus hukum yang kira-kira memberatkan dan ini bisa dimanage semua," jelasnya.

Soal risiko pidana menurutnya berdasarkan aturan, pihak membuat adalah yang bertanggungjawab, tidak mungkin dilempar kepada orang lain. Secara umum menurutnya risiko-risiko ini bisa dimitigasi.

"Alhamdulilah secara umum risiko-risiko ini sudah dimitigasi dan jadi bagian bagaimana nego dengan mereka," kata Bob.

(wia)
[Gambas:Video CNBC]


Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular