
Gak Cuma Blok Minyak, Pembangkit Rokan pun Jatuh ke RI

Jakarta, CNBC Indonesia - Kontrak bagi hasil produksi minyak dan gas bumi (Production Sharing Contract/ PSC) PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) di Blok Rokan, Riau akan segera berakhir pada 8 Agustus 2021 mendatang. Setelah itu, akan diambil alih oleh PT Pertamina (Persero) melalui unit usaha PT Pertamina Hulu Rokan (PHR).
Blok Rokan bisa dikatakan sudah hampir 100 tahun dikelola oleh perusahaan minyak raksasa asal Amerika Serikat. Pada 9 Agustus 2021 mendatang, untuk kali pertama bakal dikelola langsung oleh Indonesia, tepatnya melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Pertamina (Persero).
Bila dirunut sejarahnya, awal mula blok minyak Rokan ini memang ditemukan oleh perusahaan minyak raksasa asal Amerika Serikat bernama Standar California (Standard Oil Company of California/ Socal) pada 1924. Lalu, ditemukanlah cadangan minyak pertama kali di Ladang Duri pada 1941, lalu dilanjutkan di Ladang Minas pada 1944. Ini menjadikan Indonesia sebagai penghasil minyak mentah terbesar di Asia Tenggara pada saat itu.
Lalu, pada 1952 produksi minyak pertama tercapai dengan produksi sebesar 15 ribu barel per hari (bph) dari Lapangan Minas. Saat ini sudah dikelola oleh Pasifik Caltex atau Caltex Pacific Oil Company (CPOC). Lalu Caltex berhasil mencatatkan produksi puncak sebesar 1 juta bph minyak pada Mei 1973.
Lalu, pada 2001 Caltex menjadi bagian dari ChevronTexaco Corp dan akhirnya pada 2005 ChevronTexaco Corp pun berubah menjadi Chevron Corporation.
Setelah sekitar 97 tahun, kini Blok Rokan akhirnya beralih ke badan usaha milik Indonesia. Jelang pengalihan operasi Blok Rokan kepada Pertamina, Chevron masih membawa Blok Rokan sebagai blok minyak dengan produksi terbesar kedua di Indonesia, setelah Blok Cepu yang dikelola ExxonMobil Cepu Ltd. Kini produksi minyak di Blok Rokan mencapai rata-rata sekitar 165 ribu barel per hari (bph).
Namun, tidak hanya blok minyak yang jatuh ke pangkuan Ibu Pertiwi, namun begitu juga dengan pembangkit listrik di Blok Rokan. Selama ini pasokan listrik Blok Rokan berasal dari PT Mandau Cipta Tenaga Nusantara (MCTN), yang mayoritas sahamnya dimiliki oleh Chevron Standard Limited (CSL).
Akuisisi pembangkit ini ditandai dengan penandatanganan Share Sale & Purchase Agreement (SPA) atau Perjanjian Jual Beli Saham antara PT PLN (Persero) dengan CSL unit usaha Chevron, pemilik saham mayoritas MCTN, hari ini, Selasa (06/07/2021).
Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) North Duri Cogeneration (NDC) berkapasitas 300 Mega Watt (MW) ini telah dibangun sejak 20 tahun lalu dengan nilai investasi sekitar US$ 190 juta atau sekitar Rp 2,7 triliun (asumsi kurs Rp 14.500 per US$).
Direktur Utama PLN, Zulkifli Zaini mengatakan, akuisisi ini menjadi bukti komitmen PLN dalam menyuplai listrik di Blok Rokan. Diharapkan, melalui penandatanganan jual beli saham ini akan terjadi kemitraan dan kerja sama yang baik.
"Penandatanganan SPA Wilayah Kerja Rokan antara PLN CSL ini merupakan titik strategis untuk memastikan operasi Rokan," ungkapnya.
Kemudian setelah transisi ini, PLN akan membangun transmisi dari sistem Sumatera untuk memenuhi kebutuhan listrik Blok Rokan. Waktu yang dibutuhkan untuk membangun transmisi ini adalah tiga tahun.
"Setelah itu Blok Rokan akan kami sambungkan dengan sistem kelistrikan Sumatera, sehingga di tahun keempat dan seterusnya listrik Blok Rokan akan disuplai oleh listrik PLN dari regional Sumatera," jelasnya.
