Gak Cuma Blok Minyak, Pembangkit Rokan pun Jatuh ke RI

Anisatul Umah, CNBC Indonesia
06 July 2021 17:53
Chevron lanjut pengeboran Blok Rokan, Duri, Riau. Doc Chevron Pacific Indonesia. Ist
Foto: Chevron lanjut pengeboran Blok Rokan, Duri, Riau. Doc Chevron Pacific Indonesia. Ist

Jakarta, CNBC Indonesia - Kontrak bagi hasil produksi minyak dan gas bumi (Production Sharing Contract/ PSC) PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) di Blok Rokan, Riau akan segera berakhir pada 8 Agustus 2021 mendatang. Setelah itu, akan diambil alih oleh PT Pertamina (Persero) melalui unit usaha PT Pertamina Hulu Rokan (PHR).

Blok Rokan bisa dikatakan sudah hampir 100 tahun dikelola oleh perusahaan minyak raksasa asal Amerika Serikat. Pada 9 Agustus 2021 mendatang, untuk kali pertama bakal dikelola langsung oleh Indonesia, tepatnya melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Pertamina (Persero).

Bila dirunut sejarahnya, awal mula blok minyak Rokan ini memang ditemukan oleh perusahaan minyak raksasa asal Amerika Serikat bernama Standar California (Standard Oil Company of California/ Socal) pada 1924. Lalu, ditemukanlah cadangan minyak pertama kali di Ladang Duri pada 1941, lalu dilanjutkan di Ladang Minas pada 1944. Ini menjadikan Indonesia sebagai penghasil minyak mentah terbesar di Asia Tenggara pada saat itu.

Lalu, pada 1952 produksi minyak pertama tercapai dengan produksi sebesar 15 ribu barel per hari (bph) dari Lapangan Minas. Saat ini sudah dikelola oleh Pasifik Caltex atau Caltex Pacific Oil Company (CPOC). Lalu Caltex berhasil mencatatkan produksi puncak sebesar 1 juta bph minyak pada Mei 1973.

Lalu, pada 2001 Caltex menjadi bagian dari ChevronTexaco Corp dan akhirnya pada 2005 ChevronTexaco Corp pun berubah menjadi Chevron Corporation.

Setelah sekitar 97 tahun, kini Blok Rokan akhirnya beralih ke badan usaha milik Indonesia. Jelang pengalihan operasi Blok Rokan kepada Pertamina, Chevron masih membawa Blok Rokan sebagai blok minyak dengan produksi terbesar kedua di Indonesia, setelah Blok Cepu yang dikelola ExxonMobil Cepu Ltd. Kini produksi minyak di Blok Rokan mencapai rata-rata sekitar 165 ribu barel per hari (bph).

Namun, tidak hanya blok minyak yang jatuh ke pangkuan Ibu Pertiwi, namun begitu juga dengan pembangkit listrik di Blok Rokan. Selama ini pasokan listrik Blok Rokan berasal dari PT Mandau Cipta Tenaga Nusantara (MCTN), yang mayoritas sahamnya dimiliki oleh Chevron Standard Limited (CSL).

Akuisisi pembangkit ini ditandai dengan penandatanganan Share Sale & Purchase Agreement (SPA) atau Perjanjian Jual Beli Saham antara PT PLN (Persero) dengan CSL unit usaha Chevron, pemilik saham mayoritas MCTN, hari ini, Selasa (06/07/2021).

Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) North Duri Cogeneration (NDC) berkapasitas 300 Mega Watt (MW) ini telah dibangun sejak 20 tahun lalu dengan nilai investasi sekitar US$ 190 juta atau sekitar Rp 2,7 triliun (asumsi kurs Rp 14.500 per US$).

Direktur Utama PLN, Zulkifli Zaini mengatakan, akuisisi ini menjadi bukti komitmen PLN dalam menyuplai listrik di Blok Rokan. Diharapkan, melalui penandatanganan jual beli saham ini akan terjadi kemitraan dan kerja sama yang baik.

"Penandatanganan SPA Wilayah Kerja Rokan antara PLN CSL ini merupakan titik strategis untuk memastikan operasi Rokan," ungkapnya.

Kemudian setelah transisi ini, PLN akan membangun transmisi dari sistem Sumatera untuk memenuhi kebutuhan listrik Blok Rokan. Waktu yang dibutuhkan untuk membangun transmisi ini adalah tiga tahun.

"Setelah itu Blok Rokan akan kami sambungkan dengan sistem kelistrikan Sumatera, sehingga di tahun keempat dan seterusnya listrik Blok Rokan akan disuplai oleh listrik PLN dari regional Sumatera," jelasnya.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif meminta kepada PT PLN (Persero) untuk menjaga keandalan listrik di Blok Rokan, Riau. Pasalnya, Blok Rokan adalah salah satu wilayah kerja minyak dan gas bumi (migas) yang strategis.

Apalagi, sebesar 25% produksi minyak nasional berasal dari Blok Rokan ini. Selain itu, cadangan minyak di blok ini pun menurutnya masih sangat besar.

Dengan akuisisi ini, maka PLN akan memanfaatkan pembangkit North Duri Cogeneration (NDC) kapasitas 3x100 MW untuk produksi minyak Blok Rokan.

"Dengan PLN akuisisi 100% saham CSL di MCTN ini, PLN harus pastikan kelangsungan listrik yang andal di wilayah kerja Rokan," pinta Arifin.

Lebih lanjut Arifin mengatakan keberlangsungan produksi Blok Rokan akan memberikan manfaat yang maksimal untuk negara dan juga memberikan efek berganda bagi daerah sekitar.

Oleh karena itu, perlu pengelolaan yang baik agar manfaat bisa tercapai secara optimal. Wilayah Kerja Rokan yang akan dikelola Pertamina Hulu Rokan mulai 9 Agustus 2021 ini, imbuhnya, butuh listrik 400 mega watt (MW) dan uap sebesar 335 ribu barel steam per hari.

"PLN harus menjamin listrik di wilayah kerja Rokan, sehingga Pertamina bisa menjaga keberlangsungan produksi di Rokan," ujarnya.

Arifin juga meminta agar pembangkit listrik dan uap harus andal dan efisien, bahkan perlu ditingkatkan dengan manfaat interkoneksi dengan Sumatera.

"Kami harapkan dan fasilitas akan dapat menaikkan peran nasional Indonesia dan satu bukti PLN kinerja ekonomis, efisien dan sumur-sumur dengan skala ekonomi lebih baik, ketahanan energi nasional dan kontribusi 1 juta barel," ucapnya.

Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Saril mengatakan MCTN saat ini sudah menjadi milik PLN dan sudah uji kelayakan atau due diligence. Bahkan, PLN menggunakan empat konsultan.

"MCTN jadi milik kita, sudah due diligence overall, kita gunakan empat konsultan," paparnya dalam konferensi pers, Selasa (06/07/2021).

Empat konsultan ini punya tugas di antaranya, pertama memimpin langsung akuisisi. Konsultan kedua adalah melakukan perhitungan finansial. Lalu konsultan ketiga melakukan penilaian aset, dan konsultan terakhir adalah konsultan hukum.

"Jadi itu kita harus betul-betul lakukan due diligence karena ini menjadi milik kita. Menurut pandangan kita dari ini kita tidak ada kasus-kasus hukum yang kira-kira memberatkan dan ini bisa dimanage semua," jelasnya.

Soal risiko pidana menurutnya berdasarkan aturan, pihak membuat adalah yang bertanggungjawab, tidak mungkin dilempar kepada orang lain. Secara umum menurutnya risiko-risiko ini bisa dimitigasi.

"Alhamdulilah secara umum risiko-risiko ini sudah dimitigasi dan jadi bagian bagaimana nego dengan mereka," kata Bob.


(wia)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Gak Wajar, Chevron Lelang Proyek Listrik Blok Rokan Rp 4,2 T

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular