Sri Mulyani Pamer Jurus PPKM Darurat di Depan Ekonom Dunia!

Lidya Julita Sembiring, CNBC Indonesia
02 July 2021 13:38
INFOGRAFIS, Simak!, Sri Mulyani Ungkap 5 Ancaman Ekonomi Dunia
Foto: Infografis/ Sri Mulyani Ungkap 5 Ancaman Ekonomi Dunia/Edward Ricardo

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pagi ini menghadiri The XIXth World Congress of the International Economic Association. Acara tahunan yang menghadirkan deretan ekonom terbaik di dunia.

Di antaranya adalah Joseph Stiglitz dari Colombia Univ, Dani Rodrik dari Harvard, Kaushik Basu dari Cornell Univ, Rohini Pande dari Yale Univ, Chatib Basri dari UI hingga Mari Elka Pangestu dari World Bank.

Dalam kesempatan tersebut, Sri Mulyani memaparkan kebijakan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sebagai pilihan Indonesia dalam penanganan lonjakan covid-19 beberapa waktu terakhir.

"Lonjakan kasus yang tinggi membuat kami melakukan kebijakan terbaru yang disebut PPKM darurat. Ini akan dimulai besok, 3 Juli 2021 sampai 20 Juli 2021," ujarnya, Jumat (2/7/2021).

Sri Mulyani menjelaskan, selama PPKM darurat ini mobilitas masyarakat kembali dibatasi. Untuk sektor non esensial seperti perkantoran dan sekolah akan dihentikan 100%. Artinya kegiatan seluruhnya dilakukan dari rumah atau work from home.

Kegiatan pada pusat perbelanjaan seperti mal juga akan ditutup sementara waktu. Sedangkan untuk pasar rakyat yang menjual kebutuhan sehari-hari masih bisa dibuka dengan bata waktu tertentu.

"Ini langkah yang Indonesia lakukan merespon kasus Covid yang melonjak," jelasnya.

Kebijakan PPKM darurat ini dijelaskan akan tetap dibarengi dengan percepatan pelaksanaan vaksinasi. Di mana pada Juli ini akan dicapai 1 juta dosis per hari.

"Pak Presiden Joko Widodo meminta untuk vaksinasi capai 1 juta dosis di Juli ini. Ke depan, di Agustus diminta untuk mencapai target 2 juta dosis vaksinasi," kata dia.

Penerapan kebijakan PPKM darurat serta percepatan vaksinasi ini diharapkan bisa menekan lonjakan kasus di Indonesia. Terutama di tengah munculnya varian baru yang lebih cepat penyebarannya.

"Ada varian baru yang disebut delta yang juga harus kami tangani dengan cepat. Ini langkah-langkah yang kami tempuh dan tentu didukung oleh kebijakan fiskal," tegasnya.

Reformasi kebijakan fiskal menjadi sangat penting untuk dilakukan terutama dalam kondisi pandemi Covid-19 ini.

Menurutnya, selain untuk mendorong penerimaan negara yang tengah tertekan, juga untuk menciptakan sistem perpajakan yang lebih adil bagi masyarakat.

"Di tengah usaha melawan Covid, tidak mengurangi perhatian kami bahwa negara ini membutuhkan penerimaan yang lebih kuat untuk mencapai pertumbuhan yang lebih berkelanjutan, merata, dan inklusif," kata dia.

Bendahara negara ini menjelaskan, peningkatan penerimaan sangat penting dilakukan untuk mengembalikan kondisi fiskal menjadi lebih sehat dan berkelanjutan.

Sebab, saat ini kebijakan fiskal diarahkan untuk menangani dampak dari Covid-19. Sehingga membuat pemerintah harus memperlebar defisit anggaran dan menambah sejumlah utang.

Ini harus ditempuh agar bisa membiayai belanja negara yang meningkat tajam sedangkan di sisi lain penerimaan terkontraksi.

Salah satu langkah yang dilakukan adalah merevisi undang-undang Ketentuan Umum Perpajakan (RUU KUP) yang sudah disampaikan ke DPR. Melalui revisi ini pemerintah mengubah beberapa komponen perpajakan agar lebih adil bagi masyarakat maupun sektor usaha.

"Artinya kami harus meningkatkan pendapatan. Makanya reformasi pajak menjadi sangat penting," tegasnya.

Adapun dalam RUU KUP ini Sri Mulyani akan menetapkan beberapa objek pajak baru, yakni PPN untuk sembako hingga pajak karbon.

Lanjutnya, pajak karbon ditujukan untuk mengurangi emisi karbon guna mendukung upaya pengendalian perubahan iklim di Indonesia. Sebab, Indonesia menargetkan emisi karbon bisa berkurang hingga 29% di 2031.

"Kami melihat penetapan tarif karbon dapat mengurangi emisi, tetapi kita harus tetap berhati-hati dalam memilih sektor dan pelaku mana dan juga tarif serta timing penetapanya. Karena saat ini kondisi juga sangat menantang bagi perusahaan. Indonesia akan belajar banyak dari negara lain dalam kebijakan ini," tuturnya.

Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular