Masih Pede Ekonomi Q3 Tumbuh 6,5%, Bu Sri Mulyani?

Hidayat Setiaji, CNBC Indonesia
02 July 2021 12:02
Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam Konferensi Pers : Aspek APBN Terhadap Implementasi PPKM Darurat. (Tangkapan Layar Youtube Kementerian Keuangan)
Foto: Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam Konferensi Pers : Aspek APBN Terhadap Implementasi PPKM Darurat. (Tangkapan Layar Youtube Kementerian Keuangan)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah akan mulai menerapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada 3-20 Juli 2021. Kebijakan ini ditempuh untuk menurunkan angka pasien terinfeksi virus corona (Coronavirus Disease-2019/Covid-19).

Tidak dipungkiri, kebijakan ini akan sangat mempengaruhi perekonomian Indonesia. Dampaknya akan terasa pada kuartal III-2021.

Sri Mulyani Indrawati, Menteri Keuangan, memperkirakan ekonomi kuartal III-2021 bisa tumbuh 6,5%. Namun itu sebelum ada PPKM Darurat, yang bisa memberikan perubahan signifikan.

"Pada kuartal III ada potensi pelemahan dari yang kita proyeksikan 6,5%. Kalau hanya dua minggu (PPKM Darurat) dan efektif, maka dampaknya terbatas. Namun kalau panjang, pengaruhnya cukup signifikan," papar Bendahara Negara dalam jumpa pers secara virtual, Jumat (2/7/2021).

Faktor yang patut mendapat perhatian, lanjut Sri Mulyani, adalah dampak terhadap konsumsi. Sebab, konsumsi menyumbang lebih dari 50% dalam pembentukan Produk Domestik Bruto (PDB). "Kalau konsumsi turun, maka ini akan mempengaruhi outlook dari growth," ujarnya.

Oleh karena itu, tambah Sri Mulyani, dampak PPKM Darurat terhadap perekonomian akan ditentukan oleh durasi. Namun kebijakan ini sangat mungkin untuk membuat pertumbuhan ekonomi melambat.

"Untuk kuartal III, kita lihat perkembangan PPKM Darurat. Kita harap masyarakat bersama-sama ikut mensukseskan untuk bisa mengurangi kenaikan (kasus) Covid-19 ini sehingga kegiatan ekonomi-sosial bisa normal kembali.

"Kalau normal, (pertumbuhan ekonomi kuartal III) bisa 6,5%. Ini tergantung berapa lama (PPKM Darurat), tentu bisa mengalami penurunan di bawah 6,5%," jelas Sri Mulyani.


(aji/aji) Next Article PPKM Ketat Saat Ramadan? Cek Kebenarannya di Sini

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular