Ada Lonjakan Covid & PPKM Darurat, Defisit APBN Masih 5,7%

Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia
02 July 2021 13:10
Suahasil Nazara, Wamenkeu Yang Hobi Memberi Nilai A Ke Mahasiswanya (CNBC Indonesia TV)
Foto: Suahasil Nazara, Wamenkeu Yang Hobi Memberi Nilai A Ke Mahasiswanya (CNBC Indonesia TV)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah memastikan tidak ada perubahan defisit pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021 meskipun ekonomi alami perlambatan akibat lonjakan kasus covid-19 dalam beberapa waktu terakhir.

"Secara keseluruhan kita akan melihat defisit akan tetap di 5,7% sekitar itu," ungkap Wakil Menteri Suahasil Nazara, Jumat (2/7/2021).

Suahasil menjelaskan, pengelolaan APBN terbantu seiring dengan pelaksanaan yang lebih fleksibel. Jadi ketika ada persoalan di luar kendali, seperti lonjakan kasus covid maka pemerintah bisa melakukan penghematan maupun realokasi.

"Ada yang sudah lakukan efisiensi, ada penghematan dan realokasi," jelasnya.

Pemerintah juga mengoptimalkan peran Bank Indonesia (BI) dalam hal pembiayaan. Sehingga tidak ada kekhawatiran misalnya dibutuhkan dana besar sementara pasar keuangan tidak kondusif.

"Hubungan dengan BI, saat ini berjalan dengan mekanisme BI itu bertindak standby buyer untuk pembelian SBN di pasar primer dan akan tetap berlangsung dan melihat komposisi dari pemerintah dan kemudian gimana respons pasar terhadap kebutuhan tersebut dan BI akan tetap menjalankan role standby buyer. Situasinya seperti awal tahun tidak ada perubahan," papar Sri Mulyani.

Meski demikian, pemerintah tetap memonitor setiap perkembangan dan menghitung berbagai kemungkinan yang terjadi. Sehingga APBN lebih siap menghadapi setiap kondisi.


(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Per Juli, APBN 2021 Catat Defisit Rp 336,9 T atau 2,04% PDB

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular