PPKM Darurat, Bantuan Tunai Rp 300.000 Diperpanjang 2 Bulan

Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia
02 July 2021 11:12
Suasana Kawasan penukaran uang lusuh di Area Gedung Bank Indonesia,  Jakarta,  Kamis (1/2/2018). CNBC Indonesia/Muhammad Sabki
Ilustrasi Rupiah (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang Bantuan Sosial Tunai (BST) sebagai dampak pelaksaan Pemberlakuan Pembatasan Kegatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Kebutuhan anggaran untuk perpanjangan dua bulan itu adalah Rp 6,1 triliun.

"BST ini adalah untuk 10 juta masyarakat yang tidak mampu, keluarga miskin, dan kriteria yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kartu Sembako. Kriterianya memiliki NIK (Nomor Induk Kependudukan), KK (Kartu Keluarga), dan telepon yang bisa dihubungi," kata Sri Mulyani Indrawati, Menteri Keuangan, dalam konferensi pers secara virtual, Jumat (2/7/2021).

coronaSumber: Kementerian Keuangan

Sejauh ini, lanjut Sri Mulyani, BST sudah diberikan kepada 9,6 juta keluarga dengan anggaran Rp 11,94 triliun pada periode Januari-April 2021. Semestnya program BST selesai bulan lalu.

"Untuk perpanjangan selama dua bulan ini akan dibayarkan pada Juli dan Agustus kepada 10 juta Keluarga Penerma Manfaat (KPM) di 34 provinsi. Perpanjangan BST akan membutuhkan anggaran Rp 6,1 triliun," sebut Sri Mulyani.

Setiap bulannya, BST akan diberikan sebesar Rp 300.000. Dengan demikian, anggaran untuk bantuan sosial tunai secara total bernilai Rp 18,04 triliun.


(aji/aji)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Subsidi BBM Bakal Diganti ke BLT, Kelas Menengah Justru Waspada

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular